Sekilas Info

Ramli SE: Jangan Ada “Kios Dalam Toko”, Laporkan Jika Ada Permainan Tenaga Kerja

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli, meminta agar dugaan praktik yang merugikan tenaga kerja maupun penyedia jasa outsourcing di lingkungan perusahaan pertambangan ditelusuri dan ditindaklanjuti secara serius.

Hal tersebut disampaikan Ramli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemutusan hubungan kerja sama penyedia tenaga kerja outsourcing yang dialami PT Balee Jaya Bersama dengan PT Cipta Kridatama. Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah instansi terkait serta perwakilan perusahaan guna membahas persoalan operasional pertambangan dan ketenagakerjaan.

Dalam forum tersebut, Ramli mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan di tengah persoalan yang sedang dihadapi perusahaan maupun tenaga kerja.

"Bahasa-bahasa yang melakukan pungli, coba dibentuk dan dicari siapa yang bermain. Jangan ada istilah dalam toko ada kios. Ini tolong dipahami," ujar Ramli.

Ia juga meminta masyarakat maupun pihak yang memiliki informasi terkait dugaan praktik yang tidak sesuai aturan agar segera melaporkannya. Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan diteruskan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Kalau adik-adik mendapatkan informasi dan masyarakat juga mendapatkan informasi, tolong laporkan kepada saya, biar saya laporkan ke pihak terkait. Jangan saling menyalahkan," katanya.

Ramli menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta, sehingga seluruh pihak yang terlibat mendapatkan ruang klarifikasi yang adil serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap para pekerja.

Kontributor Daerah: Arif Fahmi
Editor: redaksi
Photographer: Arif Fahmi