Sekilas Info

DPRK Aceh Barat Ungkap Dugaan Uang Pelicin dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Tambang

Ramli SE (Anggota DPRK Aceh Barat)

ACEH BARAT - Isu dugaan praktik “uang pelicin” dalam rekrutmen tenaga kerja serta besarnya nilai anggaran katering yang disebut mencapai miliaran rupiah mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat yang membahas polemik outsourcing antara PT Balee Jaya Bersama (BJB) dengan PT Cipta Kridatama (PT CK).

Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menyoroti dugaan adanya praktik tidak transparan dalam proses perekrutan tenaga kerja serta pengelolaan vendor di lingkungan perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh Barat.

Dalam forum tersebut, Ramli menyebut adanya temuan sebelumnya yang mengarah pada dugaan praktik pungutan dalam proses administrasi tenaga kerja, termasuk isu biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan yang digunakan sebagai syarat masuk kerja.

Ada setoran 5 juta sampai 15 juta untuk mendapat KTP, sehingga bisa masuk kerja di perusahaan,” ujar Ramli dalam forum RDP di DPRK Aceh Barat.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya praktik “uang pelicin” dalam sistem perekrutan dan pengaturan vendor di sejumlah proyek, termasuk pembagian pekerjaan yang dinilai tidak merata.

Ramli bahkan menyinggung besarnya nilai proyek tertentu, seperti jasa katering dan pengadaan lain, yang menurutnya dapat mencapai skala miliaran rupiah dan diduga tidak dikelola secara terbuka jika tidak dilakukan pembagian vendor secara adil.

Kalau ada anggaran sampai 3 sampai 4 miliar, sebaiknya dipecah agar putra daerah lain juga mendapat kesempatan. Jangan sampai ada monopoli,” tegasnya.

Menurut Ramli, sistem distribusi pekerjaan yang hanya terpusat pada satu pihak vendor berpotensi menutup kesempatan bagi pelaku usaha lokal lainnya di Aceh Barat.

RDP tersebut juga membahas kelanjutan kerja sama outsourcing antara BJB dan PT CK, serta keterlibatan PT Nirmala Coal Nusantara (NCN) sebagai pihak yang turut mengatur operasional dan rekrutmen tenaga kerja di wilayah tambang.

Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa DPRK akan menampung seluruh aspirasi dan laporan masyarakat terkait ketenagakerjaan dan sistem kerja perusahaan di daerah tersebut.

RDP juga dihadiri oleh Plt Sekda Aceh Barat Kurdi, vendor PT Makcah Tiga Saudara (MTS), serta sejumlah instansi teknis terkait.

DPRK Aceh Barat menegaskan akan menindaklanjuti seluruh temuan dan masukan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja lokal, transparansi vendor, dan distribusi proyek.