Sekilas Info

Ramli SE Tegaskan DPRK Aceh Barat Wajib Fasilitasi Aspirasi Masyarakat dalam RDP Outsourcing

Ramli SE (Anggota DPRK Aceh Barat)

ACEH BARAT - Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat memiliki kewajiban menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang masuk melalui surat resmi, termasuk permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan dalam RDP yang digelar di Kantor DPRK Aceh Barat terkait pemutusan hubungan kerja sama outsourcing antara PT Balee Jaya Bersama (BJB) dengan PT Cipta Kridatama (PT CK).

Ramli menegaskan bahwa DPRK bertindak sebagai corong masyarakat sehingga setiap laporan harus ditindaklanjuti melalui forum resmi.

DPR ini corong bagi masyarakat. Siapapun masyarakat Aceh Barat yang melayangkan surat untuk minta RDP tetap kita terima,” ujar Ramli.

RDP tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), vendor baru PT CK yaitu PT Makcah Tiga Saudara (MTS), serta sejumlah instansi terkait dan Plt Sekda Aceh Barat.

Ramli menyebut forum tersebut menjadi ruang untuk mencari titik temu agar persoalan ketenagakerjaan tidak merugikan masyarakat Aceh Barat.

Kontributor Daerah: Arif Fahmi
Editor: redaksi
Photographer: Arif Fahmi