Sekilas Info

PT NCN Keluhkan Kuota Produksi Habis, Soroti Keterbatasan SDM dan Tekanan Ring Satu dalam RDP DPRK Aceh Barat

ACEH BARAT - Perwakilan PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), Herman selaku Government Relation, mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini menghadapi kondisi kritis terkait kuota produksi yang disebut telah habis pada bulan berjalan, serta sejumlah hambatan perizinan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan operasional tambang di Aceh Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat yang membahas polemik ketenagakerjaan dan outsourcing antara PT Cipta Kridatama (PT CK) dengan PT Balee Jaya Bersama (BJB) di Kantor DPRK Aceh Barat.

Herman menjelaskan bahwa kuota produksi NCN dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKB) telah mencapai batas akhir sehingga perusahaan membutuhkan percepatan sejumlah perizinan, termasuk PKKPR dan izin crossing jalan yang saat ini masih dalam proses di instansi terkait.

Kuota produksi kami habis di bulan ini, Pak. Kami butuh PKKPR dan izin crossing jalan agar produksi bisa berlanjut dan tidak terhenti di bulan Juli,” ujarnya.

Ia juga meminta arahan dari DPRK Aceh Barat agar proses perizinan tersebut dapat segera difasilitasi sehingga aktivitas produksi tidak terganggu.

Selain persoalan produksi, Herman turut menyoroti isu ketenagakerjaan yang menjadi sorotan dalam forum tersebut. Ia menjelaskan bahwa mekanisme rekrutmen tenaga kerja lokal pada prinsipnya dikoordinasikan langsung oleh pihak perusahaan dengan pembagian kuota sesuai kebutuhan operasional.

Namun demikian, ia mengakui perusahaan menghadapi kendala serius terkait ketersediaan tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri tambang.

Kami berkomitmen mengakomodir tenaga kerja Aceh Barat, tapi secara jujur sumber daya yang sesuai skill di lapangan saat ini terbatas,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja teknis tidak dapat terpenuhi karena minimnya tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai, meskipun perusahaan telah membuka peluang rekrutmen hingga tingkat desa.

Herman juga menyinggung tekanan sosial terkait konsep “ring satu” yang kerap menjadi tuntutan masyarakat sekitar area operasional. Ia menyebut, penerapan pembagian tenaga kerja berbasis wilayah sering menimbulkan protes dari kelompok masyarakat lain yang merasa tidak terakomodir.

Kalau ring satu diprioritaskan, yang lain protes. Tapi kalau dibuka untuk semua, juga diprotes. Kami jadi serba kebingungan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sering memicu ketegangan sosial hingga aksi protes yang berdampak pada stabilitas operasional perusahaan di lapangan.