Ramli SE Soroti Isu Ring Satu dan Dugaan Pungutan KTP dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
ACEH BARAT - Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menyoroti persoalan rekrutmen tenaga kerja di sektor pertambangan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan praktik tidak wajar dalam proses administrasi kependudukan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait outsourcing PT CK dengan PT BJB, Ramli mengungkapkan adanya temuan sebelumnya dari hasil panitia khusus (pansus) Tentang Pertambangan dan Aset pada tahun lalu terkait isu tenaga kerja ring satu.
Ia menyebut terdapat indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan untuk memenuhi syarat penerimaan kerja di perusahaan tambang.
“Ada oknum yang mengurus KTP dengan biaya 5 sampai 15 juta untuk bisa masuk kerja,” ujar Ramli.
Menurutnya, DPRK Aceh Barat telah menegaskan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memprioritaskan tenaga kerja lokal Aceh Barat secara penuh, khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.










Komentar