Direktur PT Balee Jaya Bersama Pertanyakan Status Perwakilan PT NCN dalam RDP DPRK Aceh Barat
ACEH BARAT - Direktur PT Balee Jaya Bersama (BJB), Bustami, mempertanyakan status salah satu perwakilan yang hadir dan memberikan penjelasan mewakili PT Nirmala Coal Nusantara (NCN) dalam forum rapat yang digelar di DPRK Aceh Barat. (18/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bustami menilai perlu adanya kejelasan terkait kapasitas dan jabatan pihak yang berbicara atas nama perusahaan, mengingat sebelumnya dirinya mengetahui yang bersangkutan menjabat pada posisi berbeda di PT NCN.
“Yang ingin saya pertanyakan terkait NCN. Tadi pertanyaan dari Bang Ramli dan anggota dewan sudah dijawab atas nama PT NCN. Namun saya ingin memastikan status Pak Fitra. Selama ini yang saya ketahui beliau merupakan KTT dari PT NCN. Bahkan seluruh bukti komunikasi yang saya miliki juga menunjukkan hal tersebut. Tetapi sekarang saya mendapat informasi bahwa beliau sudah tidak lagi menjabat di posisi itu,” kata Bustami.
Ia mengaku mempertanyakan kehadiran dan kapasitas perwakilan perusahaan dalam rapat tersebut karena menyangkut persoalan yang sedang terjadi antara PT BJB dan PT NCN.
“Karena ada persoalan antara kami dengan pihak perusahaan, maka saya perlu mempertanyakan hal ini. Sebelumnya saya mengetahui beliau sudah tidak lagi pada jabatan tersebut, namun dalam rapat hari ini justru beliau yang hadir dan memberikan penjelasan. Ini yang ingin saya ketahui,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Government Relationship Specialist PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), Herman, menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menjabat sebagai KTT, namun sejak 1 Mei telah mengalami perubahan posisi berdasarkan keputusan manajemen perusahaan.
“Mohon izin, sebelum kami menjawab pertanyaan dari Bapak Bustami, memang benar bahwa sebelumnya saya pernah menjabat sebagai KTT. Namun, terhitung sejak 1 Mei, saya sudah tidak lagi menjabat pada posisi tersebut,” kata Herman.
Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya bertugas sebagai Government Relationship Specialist yang berfokus pada hubungan perusahaan dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
“Saat ini saya ditempatkan sebagai Government Relationship Specialist. Artinya, ke depan kemungkinan besar saya akan lebih banyak berhubungan dan berkoordinasi dengan bapak-bapak sekalian terkait urusan pemerintahan dan hubungan kelembagaan,” jelasnya.
Menurut Herman, perubahan jabatan tersebut merupakan keputusan direksi dan telah disesuaikan dengan struktur organisasi perusahaan yang berlaku saat ini.
“Perubahan posisi ini merupakan keputusan dari direksi perusahaan. Oleh karena itu, sebagaimana tercantum dalam struktur organisasi saat ini, jabatan saya adalah Government Relationship Specialist dan bukan lagi sebagai ketua atau kepala seperti sebelumnya,” ujarnya.
Terkait kehadirannya dalam rapat tersebut, Herman menyebut dirinya ditugaskan oleh perusahaan karena ruang lingkup pekerjaannya berkaitan langsung dengan hubungan pemerintah dan kelembagaan.
“Mengenai alasan saya ditunjuk untuk menghadiri rapat hari ini, hal tersebut karena tugas dan tanggung jawab saya memang berkaitan dengan hubungan pemerintah (government relations), sehingga saya mewakili perusahaan dalam forum ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan pergantian jabatan maupun strategi perusahaan merupakan kewenangan internal manajemen yang tidak dapat dijelaskan secara rinci kepada publik.
“Saya telah bekerja di perusahaan selama kurang lebih enam tahun. Terkait persoalan internal organisasi perusahaan, hal itu merupakan urusan internal manajemen yang tentunya memiliki pertimbangan dan strategi tersendiri. Kami juga tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai strategic plan perusahaan karena itu merupakan kewenangan manajemen,” pungkasnya.