1. DPRK Aceh Barat

Ramli, S.E.: Fraksi PAN Soroti Obat Kedaluwarsa, Cathlab Mangkrak hingga Jalan Hauling, Desak Audit dan Penegakan Hukum

Ramli, S.E (Jubir Fraksi PAN)

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E., menyampaikan sejumlah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Pertanggungjawaban APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat. Dalam pandangan umum fraksinya, Ramli tidak hanya memberikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah, tetapi juga mengungkap berbagai persoalan yang dinilai harus segera dibenahi demi meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Di awal penyampaiannya, Ramli mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai temuan yang masih tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

"Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi harus menjadi komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara nyata," tegas Ramli.

Salah satu perhatian utama Fraksi PAN adalah sektor kesehatan. Ramli mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan BPK masih ditemukan ribuan dosis obat kedaluwarsa dan obat rusak yang bercampur dengan obat layak pakai di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Barat.

Selain itu, pencatatan stok obat di sejumlah puskesmas dinilai tidak dilakukan secara real time, bahkan ditemukan obat yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Menurut Fraksi PAN, kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan pasien dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan obat.

Karena itu, Fraksi PAN meminta Bupati Aceh Barat bersama Baperjakat agar penempatan pejabat teknis, khususnya Kepala Dinas Kesehatan, dilakukan berdasarkan kompetensi dan kemampuan memahami tugas pokok dan fungsi.

Ramli juga menyoroti berbagai aset kesehatan bernilai miliaran rupiah yang hingga kini belum dimanfaatkan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Berdasarkan temuan BPK, sedikitnya terdapat aset peralatan medis senilai Rp13,05 miliar yang belum difungsikan, termasuk Cathlab senilai Rp11,462 miliar, C-Arm, Biological Safety Cabinet, Mikroskop Digital hingga Automatic Urine Analyzer.

Ia mempertanyakan kapan seluruh peralatan tersebut dapat digunakan masyarakat.

"Bahkan menurut informasi yang kami terima, alat Cathlab yang belum pernah digunakan justru sudah mengalami kerusakan. Ini tentu menjadi perhatian serius dan perlu dijelaskan kepada masyarakat," kata Ramli.

Fraksi PAN juga meminta agar dilakukan audit investigasi oleh BPKP maupun BPK RI guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan maupun pengelolaan aset tersebut.

Tak hanya itu, Fraksi PAN turut menyinggung pengadaan alat kesehatan RSUD Cut Nyak Dhien Tahun 2018 senilai Rp18,259 miliar.

Ramli menyebut pihaknya memperoleh informasi adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) pada sejumlah item pengadaan.

Sebagai contoh, ia menyebut harga tempat tidur rumah sakit dalam kontrak mencapai sekitar Rp50 juta per unit, sementara hasil penelusuran kepada distributor menunjukkan harga berkisar Rp26 juta per unit.

Atas dasar itu, Fraksi PAN meminta aparat berwenang melakukan audit investigasi terhadap seluruh paket pengadaan tersebut.

Di sektor perkebunan, Ramli menilai masih terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh.

Selain persoalan harga, Fraksi PAN juga menerima informasi mengenai pembayaran upah pekerja yang disebut masih berada di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) serta penggunaan tenaga kerja dari luar Aceh Barat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Fraksi PAN bahkan berencana melakukan kunjungan lapangan dan meminta pemerintah memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sorotan keras juga diarahkan kepada aktivitas hauling batu bara oleh perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan umum.

Ramli menilai komitmen perusahaan untuk membangun jalan hauling khusus hingga kini belum terealisasi, sementara kondisi jalan yang dilalui truk tambang semakin rusak dan membahayakan masyarakat.

Fraksi PAN merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat agar menghentikan sementara aktivitas hauling kedua perusahaan tersebut hingga kewajiban pembangunan jalan khusus dipenuhi.

Ia bahkan mengutip keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRK terkait kondisi jalan tersebut.

"Ini yang belum dicat dengan darah," ujar Ramli mengutip keluhan warga mengenai lubang-lubang besar di badan jalan yang dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.

Selain sektor kesehatan dan pertambangan, Fraksi PAN juga meminta transparansi penggunaan dana CSR yang diterima RSUD Cut Nyak Dhien maupun Masjid Agung Baitul Makmur.

Fraksi PAN juga menyoroti banyaknya aset daerah yang belum tertata dengan baik, pasar yang belum difungsikan, persoalan tambang Galian C, distribusi bantuan sosial melalui DTKS, hingga menurunnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Aceh Barat.

Ramli berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBK tidak hanya dinilai dari capaian administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Barat.

Berita Lainnya