Fraksi Partai Aceh Dukung Penguatan Pemerintah Daerah dan UMKM dalam Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat 2025
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Barat menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan sejumlah masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar pembangunan daerah semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Aceh Barat Tahun 2026 yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Selasa (14/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Aceh menilai pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik. Fraksi menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Fraksi Partai Aceh mencermati bahwa secara umum pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik," demikian salah satu poin pandangan umum fraksi.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi Partai Aceh juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan aset maupun pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut dinilai penting agar kemampuan pembiayaan pembangunan daerah semakin kuat dan tidak bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Fraksi PA juga menaruh perhatian besar terhadap pengembangan sektor ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat didorong agar terus memperluas program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, sektor pertanian, perikanan, serta sektor ekonomi produktif lainnya.
Menurut Fraksi Partai Aceh, penguatan UMKM perlu dilakukan melalui peningkatan akses permodalan, penguatan kapasitas pelaku usaha, hilirisasi produk unggulan daerah, hingga mendorong investasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh Barat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pelayanan publik, Fraksi Partai Aceh juga mengapresiasi berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fraksi berharap sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi, serta pelayanan administrasi pemerintahan tetap menjadi prioritas pembangunan agar manfaat APBK dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah pedalaman dan pesisir Aceh Barat.
Tidak hanya itu, Fraksi Partai Aceh mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, integritas, dan hasil.
Fraksi menilai sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRK menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Sebagai penutup, Fraksi Partai Aceh menyatakan mendukung penuh Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 dengan harapan seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.










Komentar