Sekilas Info

Aceh Barat Sisakan Rp77,46 Miliar di Akhir 2025, Banggar DPRK Minta Temuan BPK dan PAD Jadi Perhatian Serius

H. Bustamam

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp77.466.767.198,77 atau sekitar Rp77,46 miliar. Besarnya sisa anggaran tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat saat penyampaian pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRK Aceh Barat, H. Bustamam, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Panitia Khusus (Pansus), Banggar memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk ditindaklanjuti pada pelaksanaan anggaran berikutnya.

Dalam laporannya, Banggar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih memiliki temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang belum diselesaikan.

Selain itu, Banggar juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah retribusi kebersihan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat.

Banggar juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat penyelesaian status hukum tanah milik pemerintah yang hingga kini masih banyak belum bersertifikat guna memperkuat penataan aset daerah.

Di sektor kesehatan, H. Bustamam menyampaikan agar Dinas Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas, rumah sakit daerah, maupun fasilitas kesehatan lainnya, termasuk pemenuhan tenaga dokter, perawat, serta peralatan medis, khususnya di wilayah terpencil.

Banggar juga mengingatkan agar sebelum membangun fasilitas publik dilakukan survei dan identifikasi secara matang sehingga bangunan yang dibangun benar-benar dibutuhkan masyarakat dan tidak berakhir terbengkalai. Selain itu, fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) di gampong diminta tetap dipertahankan sesuai peruntukannya.

Pada sektor pendidikan, Banggar menyoroti menurunnya jumlah peserta didik di jenjang SD dan SMP dibandingkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari OPD terkait agar segera ditemukan solusi yang tepat.

Dalam pendapatnya, Banggar turut memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat karena berhasil melampaui target PAD yang telah ditetapkan. Namun demikian, Banggar menilai masih ada sejumlah faktor yang menyebabkan beberapa sumber PAD belum mencapai target, di antaranya rendahnya kepatuhan wajib pajak dan retribusi, lemahnya pengawasan administrasi pendapatan daerah, serta kualitas sumber daya manusia pada beberapa SKPK yang masih perlu ditingkatkan.

Sebelumnya, Banggar juga melaporkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,417 triliun terealisasi Rp1,380 triliun, sementara belanja daerah terealisasi Rp1,443 triliun atau 92,62 persen dari total anggaran. Kondisi tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp77,46 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.