Sekilas Info

Dinas P3AKB Aceh Barat Paparkan Realisasi APBK 2025, Belanja Daerah Capai 71,82 Persen

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Muliyani, S.KM, memaparkan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Dalam pemaparannya, Muliyani menyampaikan bahwa Belanja Daerah Dinas P3AKB dianggarkan sebesar Rp12.923.002.086,00 dengan realisasi mencapai Rp9.282.396.581,00 atau 71,82 persen.

Sementara itu, Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp12.762.902.086,00 dan terealisasi sebesar Rp9.122.396.581,00 atau 71,47 persen.

Sedangkan Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp160.100.000,00 dengan realisasi Rp160.000.000,00 atau 99,93 persen, menjadi komponen belanja dengan tingkat serapan tertinggi pada Dinas P3AKB Aceh Barat.

Pemaparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat. Dalam rapat tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mempresentasikan realisasi pendapatan dan belanja sebagai bahan pembahasan sebelum Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi qanun.

Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi belanja pada Dinas P3AKB menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran telah digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pelayanan keluarga berencana di Kabupaten Aceh Barat selama Tahun Anggaran 2025.