Pustu Terbengkalai dan Obat Kedaluwarsa Jadi Sorotan Ketua DPRK Aceh Barat
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, S.E, menyoroti persoalan obat kedaluwarsa serta kondisi bangunan Pos Kesehatan Desa (Pustu) yang terbengkalai dalam Rapat Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRK mempertanyakan langkah Dinas Kesehatan Aceh Barat terhadap obat-obatan yang diterima dari Pemerintah Aceh namun sudah mendekati masa kedaluwarsa.
"Kalau memang obat itu kedaluwarsa, apa tidak ada solusi dengan pihak provinsi?" tanya Hj. Siti Ramazan.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Evi Darni, S.Kep., M.KM, menjelaskan bahwa obat yang paling banyak mengalami kedaluwarsa merupakan obat-obatan program yang dikirim oleh pemerintah, seperti obat malaria.
"Obat yang kedaluwarsa lebih banyak merupakan obat-obat program, seperti obat malaria," jelas Evi.
Namun penjelasan tersebut kembali mendapat tanggapan dari Ketua DPRK. Menurutnya, Dinas Kesehatan harus lebih aktif menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Aceh agar tidak terus berulang setiap tahun.
"Kenapa tidak disampaikan kepada pihak provinsi? Apa solusinya supaya tidak terus begini, jangan sampai setiap saat obat kedaluwarsa. Laporan juga tidak ada, sementara di puskesmas masyarakat mengeluh obat tidak tersedia. Ini terjadi setiap hari," tegasnya.
Selain persoalan obat, Ketua DPRK juga menyoroti hasil kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRK ke wilayah Woyla yang menemukan bangunan Pos Kesehatan Desa (Pustu) tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Kami kemarin turun melalui pansus ke daerah Woyla. Menyangkut bangunan Pustu, ke depan jangan lagi ada program seperti itu. Bangunannya terbengkalai dan tidak dipakai. Tolong dijelaskan," katanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh Barat melalui Kepala Bidang Kesehatan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas di wilayah tersebut.
Menurutnya, bangunan Pustu yang dimaksud telah berdiri sejak tahun 2025. Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar fasilitas tersebut segera difungsikan kembali.
"Kemarin kami mendampingi ibu ketua DPRK Aceh Barat ke puskesmas dan melihat langsung kondisi Pustu tersebut. Bangunan itu memang sudah berdiri sejak tahun 2015. Kami juga telah melakukan pertemuan dengan pihak puskesmas dan berkoordinasi agar segera diisi dan dimanfaatkan kembali, termasuk melengkapi kebutuhan pelayanan kesehatan maupun bahan pendukung lainnya," jelasnya.










Komentar