Sekilas Info

Dewan Pertanyakan Program Pengurusan Hak Atas Tanah, Dinas Pertanahan Aceh Barat Sebut 101 Bidang Telah Bersertifikat

Nasruddin, S.I.Kom (Anggota DPRK Aceh Barat/Fraksi PAN)

ACEH BARAT | pojoksuara.id -  Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi PAN, Nasruddin, mempertanyakan realisasi program pengurusan hak atas tanah serta kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan yang dilaksanakan Dinas Pertanahan Aceh Barat sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Nasruddin, usai mendengar paparan Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Nasruddin meminta penjelasan mengenai hasil pelaksanaan dua program yang tercantum dalam laporan Dinas Pertanahan, yakni Program Pengurusan Hak Atas Tanah serta Program Survei, Pengukuran, dan Pemetaan Tanah pada instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

"Saya ingin mengetahui selama tahun 2025 apa saja yang telah dikerjakan oleh Dinas Pertanahan, baik terkait survei tanah milik pemerintah maupun tanah-tanah gampong yang memiliki persoalan atau sengketa. Mohon dijelaskan," kata Nasruddin dalam rapat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Hak Atas Tanah Dinas Pertanahan Aceh Barat, Yusmadi, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 pihaknya berhasil menyelesaikan sertifikasi terhadap 101 bidang tanah milik pemerintah.

Menurut Yusmadi, sebagian besar bidang tanah yang disertifikatkan merupakan ruang milik jalan. Program tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi agar pemerintah daerah mempercepat sertifikasi aset daerah, terutama aset berupa jalan.

"Pada tahun 2025 terdapat 101 bidang tanah yang telah kami sertifikatkan dan seluruhnya sudah memiliki nomor identifikasi. Mayoritas merupakan ruang milik jalan. Sesuai instruksi KPK, minimal 50 persen sertifikasi aset difokuskan pada bidang jalan agar memiliki kepastian hukum," jelasnya.

Selain aset jalan, Dinas Pertanahan juga melakukan sertifikasi terhadap sejumlah aset pemerintah lainnya, di antaranya sekitar empat bidang tanah puskesmas dan sekitar sepuluh bidang tanah sekolah.

Yusmadi mengatakan, target sertifikasi yang ditetapkan KPK pada tahun 2025 sebenarnya sebanyak 100 bidang. Namun, Dinas Pertanahan berhasil melampaui target tersebut dengan menyelesaikan sertifikasi sebanyak 101 bidang tanah.

"Target dari KPK adalah 100 bidang. Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan 101 bidang. Untuk tahun 2026 ini targetnya tetap 100 bidang. Meskipun ada efisiensi anggaran, kami tetap berupaya mencapai target tersebut dengan menyesuaikan pola kerja di lapangan," ujarnya.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran membuat Dinas Pertanahan harus mengurangi jumlah petugas lapangan dalam setiap kegiatan. Meski demikian, pihaknya optimistis target sertifikasi aset pemerintah tetap dapat tercapai sesuai rencana.