Sekilas Info

DPRK Aceh Barat Gelar Paripurna Pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

DPRK Aceh Barat Gelar Rapat Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 (7/7/2026) Photo : ARIFFAHMI

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Rapat Paripurna III Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Barat yang mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. (7/7/2026).

Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat.

Dalam agenda hari ini dihadiri dari Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Sosial, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa).

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya disampaikan pandangan fraksi, jawaban Bupati, hingga penetapan Rancangan Qanun dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berakhir pada 16 Juli 2026.

Rapat berlangsung dengan dipandu pimpinan DPRK dan dihadiri unsur TAPK, kepala SKPK terkait, serta anggota DPRK Aceh Barat.

Editor: Arif Fahmi
Photographer: Arif Fahmi