Bupati Aceh Barat Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025 ke DPRK, Targetkan Tindak Lanjut Temuan BPK
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menghadiri rapat paripurna III masa sidang II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun (Raqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026).
Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Aceh maka rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun 2025 telah diajukan kepada DPRK Aceh Barat untuk dilakukan pembahasan,” kata Tarmizi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada rapat paripurna tersebut secara resmi menyerahkan Raqan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 yang memuat secara rinci laporan keuangan pemerintah daerah.
“Adapun berkaitan dengan laporan keuangan tersebut secara ringkas dapat kami sampaikan, yang pertama realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.380.510.307.207,53 kemudian realisasi belanja daerah sebesar Rp1.443.173.948.080,40 selanjutnya pembiayaan yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp140.130.408.071,64,” katanya.
Pada kesempatan itu, Tarmizi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, Aceh Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Barat dapat kembali memperoleh penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun demikian meskipun kita berhasil mempertahankan opini WTP kami menyadari terdapat tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Tarmizi.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK, Badan Anggaran DPRK, maupun fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK, badan anggaran dewan dan fraksi-fraksi di DPRK akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” katanya.
Tarmizi mengakui bahwa proses pemeriksaan BPK tahun ini berlangsung lebih ketat dibandingkan sebelumnya, sehingga masih ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang harus segera diperbaiki.
“BPK kali ini sangat ketat sehingga banyak temuan penting administrasinya, kami telah meminta kepada seluruh OPD dalam waktu 60 hari untuk menindak lanjuti semua temuan BPK dan jangan terulang kembali temuan yang sama ditahun yang akan datang harus betul-betul tertib administrasi,” ujarnya.










Komentar