Sekilas Info

DPRK Aceh Barat Soroti Pajak Kendaraan Perusahaan hingga Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja

Ramli SE (Anggota DPRK Aceh Barat)

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ramli, S.E, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai merugikan daerah, mulai dari penggunaan kendaraan operasional perusahaan berpelat luar daerah, pajak tenaga kerja yang dibayarkan ke Jakarta, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja di perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh Barat. (18/6/2026).

Hal tersebut disampaikan Ramli saat DPRK Aceh Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemutusan hubungan kerja sama penyedia tenaga kerja outsourcing antara PT BJB dengan PT CK site PT NCN selaku pemilik IUP pertambangan batu bara yang beroperasi di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam forum tersebut, Ramli meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat agar menggunakan kendaraan dengan pelat nomor BL (Aceh), sehingga pajak kendaraan dapat dibayarkan di Aceh dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau masalah mobil yang dipergunakan untuk transportasi di perusahaan-perusahaan itu, tolonglah yang ada BL-nya, karena pajaknya pun dibayar di Aceh Barat, Aceh juga. Jangan dipakai mobil berpelat luar daerah, pajaknya dibayar ke luar daerah,” kata Ramli.

Menurutnya, penggunaan kendaraan berpelat luar daerah membuat potensi pemasukan pajak untuk Aceh Barat menjadi hilang. Ia berharap seluruh perusahaan dapat berkontribusi lebih nyata terhadap pembangunan daerah melalui kewajiban pajak.

Selain itu, Ramli juga menyoroti persoalan pajak tenaga kerja yang disebut masih dibayarkan ke Jakarta, bukan ke Aceh.

“Kalau bisa, alamat administrasi tenaga kerja itu dibawa ke Aceh juga. Ini untuk keuntungan Aceh Barat,” ujarnya.

Tak hanya soal pajak, Ramli juga menyinggung adanya dugaan praktik pungli dalam penerimaan tenaga kerja di sejumlah perusahaan. Ia meminta persoalan tersebut diusut hingga tuntas dengan membentuk tim khusus.

Menurut Ramli, jika ada pihak yang meminta uang kepada calon pekerja dengan iming-iming bisa masuk kerja, praktik tersebut harus diberantas.

“Kalau ada yang minta-minta duit, tolong direkam, lalu kasih ke kami. Ini harus kita basmi. Kalau tidak kita basmi sekarang, sampai kapan pun akan terus terjadi,” tegasnya.

Ramli menegaskan, persoalan dugaan pungli ini tidak hanya terjadi di satu perusahaan, melainkan diduga juga terjadi di sejumlah perusahaan lain di Aceh Barat.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti bantuan alat berat berupa satu unit ekskavator (beko) dari PT Cipta Kridatama (PT CK) kepada sekolah STM di Aceh Barat yang diperuntukkan bagi pelatihan operator alat berat.

Namun hingga kini, menurutnya, bantuan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Kenapa tidak dipergunakan untuk pelatihan? Kalau tidak dimanfaatkan, lebih baik kita evaluasi kembali hibah itu. Tujuannya dulu untuk mencetak operator-operator dari Aceh Barat,” ujarnya.

Ia mendorong agar DPRK memanggil pihak sekolah terkait untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan dan pemanfaatan alat tersebut. Ramli juga mengusulkan adanya kerja sama dengan dinas terkait agar fasilitas itu bisa digunakan untuk pelatihan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, jika pelatihan operator berjalan maksimal, perusahaan tidak lagi memiliki alasan kekurangan tenaga kerja terampil dari Aceh Barat.

“Kalau pelatihan berjalan, tidak ada lagi alasan perusahaan kekurangan operator. Dana CSR juga bisa disisihkan untuk mendukung pelatihan ini,” pungkas Ramli.