Soal Rekrutmen Pekerja Lokal, PT CK Akui Kuota Dibagi oleh PT NCN
ACEH BARAT - Perwakilan PT Cipta Kridatama (PT CK) menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja lokal untuk operasional perusahaan dilakukan melalui koordinasi dengan PT Nirmala Coal Nusantara (PT NCN) sebagai pihak utama dalam pengaturan kuota tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andrean Yudho Khalpiko dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik pemutusan hubungan kerja sama penyedia tenaga kerja outsourcing antara PT Balee Jaya Bersama (BJB) dengan PT CK di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat (DPRK) Aceh Barat.
Dalam penjelasannya, Andrean mengungkapkan bahwa PT CK tidak secara mandiri menentukan seluruh kebutuhan tenaga kerja lokal. Sebaliknya, koordinasi dilakukan terlebih dahulu dengan PT NCN untuk pembagian kuota sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
“Untuk rekrutmen tenaga kerja lokal, kami berkoordinasi dengan NCN, Bu. Nanti NCN yang akan membagi-bagi kuota mengenai tenaga kerja lokal tersebut,” ujar Andrean.
Ia menjelaskan, setelah kuota tenaga kerja lokal ditetapkan, PT CK akan melakukan proses seleksi terhadap calon pekerja sesuai kebutuhan perusahaan.
Untuk kebutuhan tenaga kerja yang masuk dalam skema outsourcing, para pekerja yang lolos seleksi selanjutnya akan diserahkan kepada perusahaan mitra penyedia tenaga kerja.
“Dari situ kami seleksi. Apabila untuk outsourcing, nanti kami serahkan ke mitra kami,” jelasnya.
Sementara itu, Andrean menambahkan bahwa terdapat posisi tertentu yang direkrut langsung oleh PT CK tanpa melalui pihak ketiga, terutama untuk tenaga kerja operator yang berkaitan langsung dengan operasional alat berat dan kegiatan inti perusahaan.
“Sedangkan untuk tenaga kerja operator langsung di bawah kami,” tambahnya.










Komentar