Sekilas Info

Himne Aceh “Aceh Mulia” Kembali Dipublikasikan, Versi Lama di YouTube Tembus 47 Ribu Penonton

[VIDEO] HYMNE ACEH “ACEH MULIA”

BANDA ACEH - Himne resmi Aceh berjudul "Aceh Mulia" kembali dipublikasikan kepada masyarakat melalui kanal YouTube resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Video tersebut diunggah pada 11 Mei 2026 dan hingga pertengahan Juni 2026 telah memperoleh sekitar 409 tayangan.

"Aceh Mulia" merupakan himne resmi Aceh yang diciptakan oleh seniman Aceh, Mahrisal Rubi. Lagu ini ditetapkan sebagai Himne Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 dan menjadi salah satu simbol resmi daerah yang memiliki kekhususan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Himne tersebut berisi pujian dan doa untuk kemuliaan Aceh serta bertujuan menumbuhkan rasa bangga, cinta, dan memiliki terhadap daerah. Dalam berbagai acara resmi pemerintahan, lagu ini dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Video terbaru yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Disbudpar Aceh dapat diakses melalui tautan berikut:

Hymne Aceh - Aceh Mulia (Disbudpar Aceh)

Namun, sebelum versi terbaru tersebut dirilis, masyarakat Aceh telah lebih dahulu mengenal lagu "Aceh Mulia" melalui versi vokal yang diunggah oleh kanal YouTube resmi Humas Pemerintah Aceh pada 14 November 2023.

Video berjudul "HIMNE ACEH MULIA - HD" yang dipublikasikan oleh Humas Aceh hingga saat ini telah ditonton sekitar 47.027 kali.

Video tersebut dapat diakses melalui tautan:

HIMNE ACEH MULIA - HD (Humas Aceh)

Keberadaan dua versi video tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Aceh dalam menyosialisasikan Himne Aceh kepada masyarakat luas. Tingginya jumlah penonton pada versi yang diunggah tahun 2023 juga mengindikasikan bahwa lagu "Aceh Mulia" telah dikenal dan mendapat perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir.

Secara hukum, Himne Aceh memiliki landasan yang kuat, yakni Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang merupakan turunan dari Nota Kesepahaman Helsinki. Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 kemudian mengatur secara khusus mengenai Himne Aceh.

Sebagai daerah yang memiliki kewenangan khusus, Aceh diberikan hak untuk memiliki simbol daerah berupa bendera, lambang, dan himne yang diatur melalui qanun. "Aceh Mulia" menjadi salah satu simbol resmi yang mencerminkan identitas, sejarah, budaya, dan semangat masyarakat Aceh.