PT Mifa Klaim Rutin Bersihkan Krueng Buloh dan Pantau Kualitas Air di Sekitar Krueng Tujoh
ACEH BARAT | pojoksuara.id - PT Mifa Bersaudara menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan, termasuk melakukan pemantauan kualitas air dan pembersihan sejumlah aliran sungai yang bermuara ke Krueng Tujoh. Perusahaan mengklaim kegiatan tersebut dilakukan secara berkala dengan melibatkan masyarakat setempat.
Group Head Corporate External Communication (CEC) PT Mifa Bersaudara, Tengku Kaddhafi Al Munir, mengatakan perusahaan telah menerapkan sejumlah langkah teknis untuk mengelola air buangan dari kawasan pertambangan, termasuk melalui settling pond atau Kolam Pengendap Lumpur (KPL).
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Keberlangsungan Hidup Krueng (Sungai) Tujoh yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026).
Menurut Kaddhafi, keberadaan KPL merupakan bagian dari sistem pengelolaan air tambang untuk memastikan aliran air dari kawasan operasional terlebih dahulu melalui proses pengendapan sebelum dialirkan ke badan sungai.
Ia mencontohkan aliran air di kawasan Jalan Lima yang disebut telah diperhitungkan secara teknis, termasuk arah alirannya.
“Namanya perusahaan tambang, kita tentu akan selalu mengacu pada regulasi dari pemerintah. Selain settling pond atau Kolam Pengendap Lumpur (KPL), kami juga membuat berbagai sistem pengelolaan lingkungan,” ujar Kaddhafi.
Ia menjelaskan, air dari kawasan Jalan Lima terlebih dahulu dialirkan menuju KPL untuk menjalani proses pengendapan. Setelah melalui proses tersebut, air kemudian dialirkan menuju Krueng Tujoh.
“Kemudian mengendap airnya, baru mengalir ke Krueng Tujoh seperti yang disampaikan Pak Abdul Jalil,” katanya.
Selain pengelolaan air melalui KPL, PT Mifa Bersaudara juga mengaku melakukan pemantauan kualitas air secara berkala dengan melibatkan pihak ketiga. Menurut Kaddhafi, pemantauan tersebut tidak hanya dilakukan oleh internal perusahaan, tetapi juga melibatkan Balai Riset dan Standardisasi (Baristan).
Ia mengatakan pemantauan kualitas air pada outlet perusahaan juga telah menggunakan sistem yang memungkinkan hasilnya dipantau secara real time oleh instansi terkait.
“Pemantauan dari outlet kami juga terpantau secara real time, bisa dipantau di dinas maupun sesuai dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Kaddhafi menegaskan, perusahaan berkewajiban memastikan kualitas air buangan yang dilepas ke lingkungan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Klaim Rutin Bersihkan Krueng Buloh
Menanggapi penyampaian Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh mengenai kondisi sejumlah anak sungai, Kaddhafi juga menjelaskan kegiatan pembersihan yang dilakukan perusahaan di Krueng Buloh dan Krueng Balee, termasuk saluran irigasi di wilayah tersebut.
Ia menyebut pembersihan Krueng Buloh telah dilakukan secara reguler. Bahkan, sebelum adanya penyampaian keberatan dari Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, pihak perusahaan mengaku telah menganggarkan kegiatan pembersihan sepanjang sekitar tiga kilometer.
“Untuk Krueng Buloh, kami secara reguler melakukan pembersihan. Beberapa bulan kemarin kami juga sudah menganggarkan kegiatan pembersihan Krueng Buloh sepanjang tiga kilometer dan itu dilakukan secara berkala,” ungkapnya.
Namun, menurut Kaddhafi, tidak seluruh bagian Krueng Buloh dapat dibersihkan karena karakteristik kawasan hulunya yang masih berupa hutan dan ditumbuhi semak belukar.
Ia mengatakan perusahaan tidak ingin melakukan penebangan pohon secara sembarangan karena khawatir menimbulkan persoalan lain terkait lingkungan dan aturan yang berlaku.
“Memang tidak semua bisa kita bersihkan. Kenapa? Karena Krueng Buloh ini pada dasarnya di hulu adalah hutan, bukan seperti sunagi Krueng Meureubo. Di situ ditumbuhi semak belukar,” jelasnya.
Karena itu, kegiatan pembersihan lebih diarahkan pada bagian-bagian yang menghambat aliran air agar air dapat mengalir dengan lancar dan tidak menyebabkan banjir di kawasan hulu.
“Kita selalu memberdayakan masyarakat untuk membersihkannya. Yang kita bersihkan supaya air bisa lewat, kemudian tidak terjadi banjir di kawasan hulu. Itu yang bisa kami lakukan,” katanya.
Sementara untuk kayu yang berada di tengah sungai, Kaddhafi menyebut pihak perusahaan tidak dapat sembarangan menebangnya.
“Kalau untuk membersihkan kayu di tengah sungai, kami pikir tidak diperbolehkan menebang kayu, kecuali memang itu permintaan dari masyarakat,” ujarnya.
Krueng Balee dan Irigasi Juga Dibersihkan
Selain Krueng Buloh, PT Mifa Bersaudara juga mengklaim rutin melakukan pembersihan Krueng Balee, termasuk saluran irigasi yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Menurut Kaddhafi, meskipun sebagian areal persawahan sudah tidak lagi digunakan, saluran irigasi tetap mendapatkan perhatian melalui kegiatan pembersihan secara berkala.
“Termasuk Krueng Balee sering kita lakukan pembersihan, termasuk irigasi. Walaupun benar sawahnya tidak digunakan lagi, saluran irigasinya sering kami bersihkan,” katanya.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, juga melibatkan masyarakat Desa Buloh.
RDP tersebut mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat Kecamatan Meureubo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh untuk membahas keberlangsungan ekosistem dan kondisi Krueng Tujoh.
Sejumlah perusahaan yang memiliki IUP di sekitar kawasan Krueng Tujoh turut hadir, di antaranya perwakilan PT Mifa Bersaudara, PT Indonesia Pacific Energi (IPE), PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), dan PT PSU. Rapat juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat serta sejumlah instansi terkait.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Zulfikar, S.A.B., didampingi Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Azwir, S.P., Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., serta Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN Eng.
Dari DPRK Aceh Barat turut hadir Ketua Komisi III Mustafa Gaseu, S.H., Sekretaris Komisi III Abdul Rauf, S.E., Ketua Komisi IV Medradia Yugistira, S.I.Kom., M.M., Wakil Ketua Komisi IV Khairani, S.Si., Ketua Komisi II Said Muzhar, Wakil Ketua Komisi II Nasruddin, S.I.Kom., serta Ketua Komisi I Ramli, S.E. bersama anggota Komisi I Aulina Katana, S.E. dan H. T. Helmy P., S.P., M.M.
RDP tersebut menjadi forum bagi masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, dan DPRK Aceh Barat untuk menyampaikan pandangan serta mencari solusi bersama terhadap persoalan yang berkaitan dengan keberlangsungan Krueng Tujoh dan lingkungan di kawasan sekitarnya.










Komentar