Aliansi Desak Hutan Sepanjang Krueng Tujoh Jadi Kawasan Konservasi
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Anggota Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, M. Yunus Bidin, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan yang berada di sepanjang aliran Krueng Tujoh, khususnya kawasan hulu yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan sungai dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Keberlangsungan Hidup Krueng (Sungai) Tujoh di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Zulfikar, S.A.B., Yunus meminta agar kawasan hutan di sepanjang aliran Krueng Tujoh tidak dibiarkan mengalami kerusakan akibat aktivitas yang berpotensi mengancam fungsi ekologis sungai.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempertimbangkan penetapan kawasan tersebut sebagai hutan adat atau kawasan konservasi, sehingga memiliki perlindungan yang lebih kuat dan tidak mudah dialihfungsikan untuk kegiatan pertambangan.
“Kami meminta kepada Pemerintah Aceh Barat agar menetapkan hutan di sepanjang Krueng Tujoh sebagai kawasan konservasi atau hutan adat, sehingga tidak semudah itu diambil untuk ditambang,” ujar Yunus.
Menurutnya, perlindungan tersebut penting dilakukan karena keberadaan hutan di sepanjang aliran sungai memiliki hubungan erat dengan kelangsungan sumber air, lingkungan, lahan pertanian, serta kehidupan masyarakat yang berada di sekitar Krueng Tujoh.
Yunus juga meminta DPRK Aceh Barat turun langsung ke kawasan hulu Krueng Tujoh untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami meminta kepada DPR untuk mendapatkan kebenaran materi ini. Mari kita berkunjung ke Hulu Krueng Tujoh. Kita lihat kondisi yang ada di sana. Ini adalah fakta,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan. Namun, menurutnya, harus ada batasan yang jelas mengenai kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan dan kawasan yang harus tetap dipertahankan sebagai hutan.
“Kami tahu dan paham bahwa ada adik-adik kami, keluarga kami, yang juga bekerja di tambang. Tetapi dalam konteks ini harus ada batasan. Jangan sampai nanti akan menjadi bencana bagi kita semua,” tegasnya.
Yunus mengingatkan bahwa kerusakan hutan di kawasan hulu dapat memberikan dampak hingga ke wilayah hilir, termasuk meningkatkan risiko banjir dan mengancam lahan pertanian masyarakat.
Karena itu, ia berharap persoalan Krueng Tujoh tidak hanya dibahas dalam forum RDP, tetapi dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan serta langkah kebijakan untuk melindungi kawasan hutan dan aliran sungai.
“Ini adalah demi menyelamatkan anak bangsa. Dalam konteks konstitusi disebutkan bahwa negara bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.










Komentar