Sekilas Info

Perubahan PPAS 2026, Defisit Aceh Barat Naik Rp16,35 Miliar

Ilustrasi ChatGPT Image

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat dalam Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp16,35 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam pemaparan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat pada pembahasan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi Tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Barat, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Azwir, S.P., serta Plt. Sekretaris Daerah Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN Eng., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan data BPKD Aceh Barat, pendapatan daerah dalam APBK 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.322.401.598.202. Dalam rancangan perubahan, pendapatan turun menjadi Rp1.312.129.768.098.

Artinya, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp10.271.830.104 atau 0,78 persen.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp1.381.511.332.957, dalam rancangan perubahan menjadi Rp1.387.596.535.296, atau bertambah Rp6.085.202.339 (0,44 persen).

Kondisi tersebut menyebabkan defisit meningkat dari Rp59.109.734.755 menjadi Rp75.466.767.198. Dengan demikian, terdapat penambahan defisit sebesar Rp16.357.032.443.

Sejumlah OPD Anggarannya Bertambah

Dalam rancangan perubahan APBK 2026, sejumlah perangkat daerah mendapatkan tambahan anggaran.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi salah satu perangkat daerah dengan kenaikan terbesar, yakni dari Rp108,41 miliar menjadi Rp129,98 miliar, atau bertambah sekitar Rp21,57 miliar.

Kemudian BLUD Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh naik sekitar Rp16,97 miliar, dari Rp116,91 miliar menjadi Rp133,88 miliar.

Dinas Kesehatan bertambah sekitar Rp7,14 miliar, sedangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman meningkat sekitar Rp8,02 miliar.

BPBD Aceh Barat juga mengalami kenaikan sebesar Rp6,48 miliar atau 46,99 persen, dari Rp13,79 miliar menjadi Rp20,27 miliar.

Sementara itu, anggaran Dinas Lingkungan Hidup meningkat Rp2,22 miliar, dari Rp9,88 miliar menjadi Rp12,10 miliar.

Anggaran Pertanian Turun Rp15,79 Miliar

Tidak semua perangkat daerah mengalami kenaikan. Salah satu pengurangan terbesar terjadi pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Anggarannya turun dari Rp26,94 miliar menjadi Rp11,14 miliar, atau berkurang sekitar Rp15,79 miliar (58,63 persen).

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga juga mengalami pengurangan sekitar Rp2,67 miliar atau 24,06 persen, dari Rp11,11 miliar menjadi Rp8,43 miliar.

Selain itu, anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkurang sekitar Rp288,57 juta, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turun sekitar Rp155,10 juta.

Rancangan perubahan anggaran tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Banggar DPRK Aceh Barat dan TAPK Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebelum ditetapkan dalam perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.