Sekilas Info

Pemkab Aceh Barat Kaji Kondisi Krueng Tujoh

Sejumlah pihak mengikuti rapat koordinasi membahas dugaan pencemaran Krueng Tujoh di Ruang Rapat Sekda Aceh Barat, Senin (10/8/2026). Pemerintah Aceh Barat akan melakukan pengujian kualitas air untuk memastikan kondisi sungai dan sumber dugaan pencemaran

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan melakukan analisis menyeluruh terhadap kondisi Sungai Krueng Tujoh untuk memastikan dugaan pencemaran yang dikeluhkan masyarakat. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek fisik, kimia hingga kandungan logam berat.

Hal itu disampaikan Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Barat, Ariadi, dalam koordinasi dugaan pencemaran Krueng Tujoh yang berlangsung di Ruang Rapat Cut Nyak Dhien Setdakab Aceh Barat, Senin (10/8/2026).

Ariadi mengatakan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu kondisi Krueng Tujoh melalui analisis ilmiah sehingga dapat diketahui apakah sungai tersebut benar-benar mengalami pencemaran.

“Secara umum timbul pertanyaan bagaimana kondisi Krueng Tujoh sekarang ini, apakah betul tercemar atau tidak. Maka perlu dilakukan analisis, analisis itu fisik, kimia, kemudian termasuk juga logam berat karena kita sudah lihat tadi ternyata ada pertambangan di atasnya,” kata Ariadi.

Menurutnya, apabila hasil analisis menunjukkan adanya pencemaran, pemerintah juga perlu mengidentifikasi sumber pencemar secara jelas. Sebab, terdapat sejumlah aktivitas di sekitar kawasan hulu yang berpotensi memengaruhi kualitas air sungai.

“Nah, kemudian apakah benar terjadi pencemaran? Kalau tercemar dari mana sumbernya? Sumbernya itu ada, kita lihat di hulu tadi ada kawasan pertambangan, kemudian ada pembukaan lahan, kemudian ada perkebunan, kemudian ada limbah domestik, terus ada aktivitas industri, mungkin industri rumah tangga, kemudian peternakan, coba dilihat lagi, kemudian lahan pertanian dan campuran yang lainnya,” ujarnya.

Perlu Ditelusuri Hubungan Aktivitas Perusahaan

Ariadi juga menilai perlu dilakukan kajian untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan sebab-akibat antara kondisi Krueng Tujoh dengan aktivitas perusahaan di sekitar kawasan tersebut.

“Apakah ada hubungan sebab akibat dengan aktivitas perusahaan? Nah, ini nanti perlu dilihat di mana sumber dari pencemarnya,” katanya.

Selain kualitas air, pemerintah juga menyoroti perubahan kondisi ikan yang sebelumnya disampaikan masyarakat. Menurut Ariadi, perubahan ekosistem ikan dapat menjadi salah satu indikator ekologis yang perlu diteliti secara khusus.

“Karena ini faktor ikan tadi, coba saya simpulkan apakah perubahan kondisi ikan merupakan indikator ekologis. Nah, ini nanti harus kita libatkan dari pihak Fakultas Perikanan di UTU karena itu ada ahlinya di sana,” katanya.

Ia menyebutkan, setidaknya terdapat lima aspek yang perlu menjadi bahan kajian sebelum pemerintah mengambil kesimpulan mengenai kondisi Krueng Tujoh.

Ariadi juga memastikan persoalan tata ruang dan sempadan sungai turut menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam kajian tersebut.

“RTRW tadi sudah masuk. Jadi RTRW itu sudah masuk. Kemudian sempadan sungai itu sudah masuk, sudah masuk ke hubungan sebab akibat tadi,” ujarnya.

Dosen UTU: Pengujian Harus dari Hulu, Tengah dan Hilir

Sementara itu, Kiswanto, dosen Rekayasa Lingkungan Universitas Teuku Umar (UTU), menilai persoalan Krueng Tujoh cukup kompleks sehingga diperlukan pembatasan dan fokus kajian agar permasalahan dapat ditangani secara tepat.

“Selama saya menyimak tadi memang larinya ke mana? Seharusnya tadi dibatasi. Betul kata Bu tadi. Jadi arahnya ke mana? Kalau dibatasi mungkin tidak ke mana-mana,” kata Kiswanto.

Khusus untuk pemeriksaan kualitas air, ia mendukung dilakukannya pengujian secara menyeluruh dan tidak hanya mengambil sampel dari satu titik.

“Untuk analisis air itu saya setuju supaya lebih akurat. Lebih akurat itu dari hilir, dari hulu dan dari tengah. Kalau bisa dilakukan pengecekan semuanya,” ujarnya.

Menurut Kiswanto, pengujian kualitas air juga tidak cukup dilakukan satu kali. Kondisi air dapat berubah berdasarkan musim, sehingga diperlukan pengambilan sampel pada waktu yang berbeda.

“Yang saya tahu untuk uji kualitas air itu tidak bisa dilakukan sekali. Jadi sekali langsung jadi itu tidak bisa. Saya juga pernah melakukan penelitian di daerah Cilacap, itu dilakukan per tahun. Jadi itu juga mengalami kurun waktu dan dilakukan setahun itu harus ada dua musim, ketika musim hujan sama musim kemarau,” jelasnya.

Dengan demikian, hasil pengujian pada musim hujan dan musim kemarau dapat dibandingkan untuk melihat perubahan kualitas air Krueng Tujoh.

Pengujian Laboratorium Diminta Netral

Kiswanto juga mengusulkan agar pemeriksaan kualitas air dilakukan oleh laboratorium yang independen dan memiliki sertifikasi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Saya setuju sekali tadi, lakukan pengujian. Kalau saya melihat itu harusnya lab yang netral. Kalau bisa usahakan di universitas-universitas yang bagus, lab-nya sudah tersertifikasi dengan baik,” katanya.

Ia menilai laboratorium yang memiliki standar dan sertifikasi dapat memberikan hasil pengujian yang lebih kredibel.

Kiswanto juga mengingatkan agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada parameter fisik dan kimia, tetapi dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan kandungan logam berat.

“Pengecekan kualitas air itu tidak hanya secara kimia, secara fisik itu harusnya semuanya menyeluruh. Karena siapa tahu yang gatal-gatal itu mungkin disebabkan karena kadar logam beratnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman penelitian terkait aktivitas pertambangan batu bara yang menunjukkan bahwa air yang secara kasatmata terlihat bersih belum tentu aman.

“Di Kalimantan itu banyak air dari tambang batu bara menjadi danau yang bersih. Tetapi ketika anak-anak mandi, banyak yang mengalami keracunan. Kelihatannya bersih, kan kita enggak tahu apakah itu ada kandungan logam berat atau kandungan apa,” kata Kiswanto.

Menurutnya, potensi pencemaran Krueng Tujoh juga harus dilihat secara komprehensif karena bukan hanya aktivitas pertambangan yang berpotensi memengaruhi kualitas air.

“Di Krueng Tujoh itu tidak hanya tambang batu bara, penambangan emas juga banyak, limbah domestik. Seperti pencemaran dari bengkel, limbah rumah tangga itu juga akan berpengaruh terhadap kualitas air,” katanya.

Masyarakat Tunggu Hasil Pengujian Pemerintah

Usai rapat, Muhammad Nazar, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, mengatakan pihaknya mengapresiasi proses koordinasi yang telah dilakukan pemerintah.

“Untuk rapat hari ini alhamdulillah berjalan dengan lancar. Untuk hari ini tentang pencemaran atau tidak itu akan diuji oleh pemerintah nanti, tercemar atau tidak,” kata Nazar.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pemerintah sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk selanjutnya belum bisa kita katakan apa harus kita jalankan,” ujarnya.

Nazar juga menyoroti persoalan tata ruang yang menurutnya berkaitan dengan keberadaan kawasan pertambangan di sekitar Krueng Tujoh.

“Tadi diperlihatkan juga kawasan itu sudah masuk tambangan semua. Kalau memang itu, saya rasa RTRW saja sudah enggak ada lagi. Jadi di sket daerah itu sudah enggak ada, sudah nol, sudah termasuk itu sudah wilayah titik semua,” katanya.

Aliansi Minta Sungai Dikeluarkan dari Zona Tambang

Layar RTRW Aceh Barat dalam rapat dugaan pencemaran Krueng Tujoh, Senin (10/8/2026), menunjukkan kawasan Krueng Tujoh masuk wilayah IUP pertambangan. Hal ini menjadi perhatian dalam evaluasi tata ruang dan dampak aktivitas pertambangan terhadap sungai. (Foto: Abdul Jalil/Anggota Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh)

Sementara itu, Abdul Jalil, anggota Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, menyampaikan kekhawatiran terhadap keberlanjutan sejumlah sungai di kawasan tersebut.

“Krueng Tujoh, Krueng Buloh, Krueng Bale dan Krueng Pucok Laot dari hulu ke hilir sudah hilang dalam peta. Krueng Tujoh hanya tinggal nama untuk kenangan yang kita wariskan pada anak cucu kita,” kata Abdul Jalil.

Ia menggambarkan kekhawatiran masyarakat apabila sungai-sungai tersebut terus berada dalam kawasan yang diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

“Bahwa tahun 2026 ke bawah Krueng Tujoh masih ada, tetapi setelah tahun 2026, wahai cucu-cucu, catat saja di buku bahwa Krueng Tujoh ada dalam buku. Mohon maaf, generasi kami gagal menjaga Krueng Tujoh,” ujarnya.

Menurut Abdul Jalil, berdasarkan pemahaman aliansi terhadap RTRW Kabupaten Aceh Barat, sejumlah sungai tersebut masuk dalam zona pertambangan batu bara.

“Dalam RTRW Kabupaten Aceh Barat, Krueng Tujoh, Krueng Buloh, Krueng Bale dan Krueng Pucok Laot masuk dalam zona tambang batubara,” katanya.

Karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan evaluasi terhadap tata ruang tersebut.

“Kami anggota Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mengeluarkan sungai tersebut dari zona tambang,” tegas Abdul Jalil.