Sekilas Info

Aliansi Minta Krueng Tujoh Dikeluarkan dari Zona Tambang

Peta Warna Putih Menandakan IUP

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Anggota Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, Abdul Jalil, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengevaluasi keberadaan sejumlah sungai dalam kawasan yang disebut masuk zona pertambangan.

Hal itu disampaikan Abdul Jalil usai mengikuti rapat koordinasi terkait dugaan pencemaran Krueng Tujoh di Ruang Rapat Sekda Aceh Barat, Senin (10/8/2026).

Menurut Abdul Jalil, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut Krueng Tujoh, tetapi juga sejumlah sungai lain yang berada dalam satu kawasan.

“Krueng Tujoh, Krueng Buloh, Krueng Bale dan Krueng Pucok Laot dari hulu ke hilir sudah hilang dalam peta,” kata Abdul Jalil.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa keberadaan sungai-sungai tersebut ke depan hanya akan menjadi catatan sejarah apabila tidak segera dilakukan upaya perlindungan.

“Krueng Tujoh hanya tinggal nama untuk kenangan yang kita wariskan pada anak cucu kita,” ujarnya.

Abdul Jalil bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada generasi mendatang karena menurutnya generasi saat ini belum mampu menjaga keberadaan Krueng Tujoh dengan baik.

“Mohon maaf, generasi kami gagal menjaga Krueng Tujoh,” katanya.

Ia juga menyoroti tata ruang Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, berdasarkan RTRW yang ditampilkan dalam rapat, Krueng Tujoh, Krueng Buloh, Krueng Bale dan Krueng Pucok Laot disebut masuk dalam zona tambang batu bara.

Atas kondisi tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tata ruang dan mempertimbangkan perlindungan sungai dari aktivitas pertambangan.

“Kami anggota Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mengeluarkan sungai tersebut dari zona tambang,” tegas Abdul Jalil.

Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan pengujian terhadap kualitas air, tetapi juga melihat persoalan Krueng Tujoh secara lebih luas, termasuk aspek tata ruang dan keberlanjutan ekosistem sungai.