Sekilas Info

Fraksi Gerindra Dorong Roadmap Peningkatan PAD dan Basis Data Pajak yang Akurat

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Barat menekankan pentingnya penyusunan roadmap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terukur sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Aceh Barat. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong membangun basis data perpajakan yang akurat agar target pendapatan tidak lagi disusun berdasarkan pola historis semata.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat, T. Helmy, S.P., M.M., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II DPRK Aceh Barat dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Jumat (7/8/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menilai struktur pendapatan Kabupaten Aceh Barat masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dari proyeksi pendapatan tahun 2027, PAD diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp203,06 miliar, sedangkan dana transfer mencapai sekitar Rp1,095 triliun atau sekitar 83 persen dari total pendapatan daerah. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal secara bertahap.

Berbeda dengan fraksi lain yang lebih banyak menyoroti sektor tertentu, Fraksi Gerindra menekankan perlunya strategi jangka menengah melalui penyusunan roadmap peningkatan PAD yang memiliki target jelas, terukur, dan dievaluasi secara berkala. Fraksi menilai selama ini penetapan target PAD masih cenderung mengacu pada realisasi tahun-tahun sebelumnya, sehingga berpotensi membuat pertumbuhan pendapatan daerah berjalan stagnan meskipun objek pajak terus berkembang.

Salah satu contoh yang disoroti adalah penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL). Menurut Fraksi Gerindra, peningkatan konsumsi listrik serta bertambahnya jumlah pelanggan seharusnya menjadi dasar dalam menetapkan target penerimaan pajak daerah. Untuk itu, Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan rekonsiliasi data secara berkala dengan PLN agar pemerintah memiliki data akurat mengenai jumlah pelanggan aktif, pertumbuhan sambungan baru, klasifikasi pelanggan, konsumsi listrik, hingga realisasi penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah.

Selain peningkatan pendapatan, Fraksi Gerindra juga mengingatkan bahwa kualitas belanja daerah harus menjadi perhatian utama. Menurut Fraksi, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta mengarahkan belanja daerah pada program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, menekan angka kemiskinan, memperkuat sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa upaya peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), melainkan harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Di akhir penyampaiannya, T. Helmy, S.P., M.M. menyatakan Fraksi Partai Gerindra menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027. Meski demikian, Fraksi berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah agar APBK Tahun Anggaran 2027 mampu memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Barat.