Fraksi Partai Aceh Dukung KUA-PPAS 2027, Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027. Sikap politik tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi Partai Aceh yang dibacakan oleh H. Tarmizi, S.E., pada Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II DPRK Aceh Barat di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Jumat (7/8/2026).
Berbeda dengan sejumlah fraksi yang lebih banyak menyoroti persoalan teknis anggaran maupun sektor-sektor tertentu, Fraksi Partai Aceh lebih menekankan pentingnya memastikan seluruh dokumen KUA-PPAS menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai Aceh mengingatkan bahwa tantangan fiskal daerah masih cukup berat. Dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,212 triliun dan rencana belanja mencapai Rp1,248 triliun, pemerintah masih menghadapi defisit anggaran sekitar Rp36,53 miliar. Karena itu, pemerintah daerah diminta terus mencari langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Selain mendorong optimalisasi PAD, Fraksi Partai Aceh juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dibangun di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas. Fraksi mendukung penataan sistem perpajakan daerah, optimalisasi penerimaan BPHTB, penertiban aktivitas Galian C ilegal, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta penguatan pengawasan agar kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan. Namun, Fraksi Partai Aceh lebih menitikberatkan pada pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai fondasi keberhasilan seluruh kebijakan fiskal daerah.
Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus Fraksi Partai Aceh adalah pelaksanaan tema pembangunan Kabupaten Aceh Barat Tahun 2027, yakni "Mewujudkan Pembangunan yang Berkualitas dan Merata di Berbagai Sektor Pembangunan." Fraksi menegaskan tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
Menurut Fraksi Partai Aceh, prioritas pembangunan harus diarahkan pada peningkatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka kemiskinan, penguatan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Fraksi Partai Aceh juga memberikan penekanan yang belum banyak disampaikan fraksi lain, yakni pentingnya pemerataan hasil pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Menurut Fraksi, keberhasilan APBK Tahun Anggaran 2027 tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan program, transparansi penggunaan anggaran, akuntabilitas kinerja, serta sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Aceh Barat.
Setelah mencermati hasil pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), Fraksi Partai Aceh akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan sebagai kebijakan umum APBK. Meski demikian, Fraksi menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan DPRK guna memastikan seluruh program pembangunan dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh Barat.










Komentar