Aksi Kamisan Meulaboh Angkat Isu HAM dan Supremasi Sipil
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Meulaboh menggelar aksi damai di Tugu Pelor Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Kamis (30/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan penegakan supremasi sipil, penyelesaian tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta mendesak agar TNI dikembalikan pada fungsi pertahanan negara sesuai amanat reformasi.
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi, peserta menilai situasi demokrasi nasional saat ini diwarnai oleh menyempitnya ruang sipil, belum tuntasnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM, serta lahirnya sejumlah kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.
Aksi Kamisan Meulaboh menyebut bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin setiap Kamis, melainkan simbol perlawanan damai terhadap impunitas sekaligus pengingat bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi juga menegaskan pentingnya menjaga arah demokrasi Indonesia agar tetap berlandaskan nilai-nilai reformasi, konstitusi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemerintah dinilai harus bertanggung jawab terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, peserta aksi kembali menggaungkan seruan "Kembalikan TNI ke Barak". Menurut mereka, supremasi sipil merupakan salah satu pilar utama negara demokrasi yang menempatkan seluruh instrumen negara, termasuk militer, berada di bawah kendali pemerintahan sipil sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mereka juga menekankan bahwa reformasi 1998 menjadi tonggak penting dalam mengakhiri praktik dwifungsi ABRI, sehingga militer diharapkan tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak terlibat dalam ranah sipil maupun politik.
Aksi tersebut turut mendesak negara untuk mengusut setiap kasus pelanggaran HAM secara independen, transparan, adil, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurut mereka, penyelesaian kasus HAM tidak hanya menjadi tuntutan korban, tetapi juga menjadi syarat penting bagi terwujudnya negara hukum yang menghormati martabat manusia.
Selain isu HAM, Aksi Kamisan Meulaboh juga menyoroti sejumlah kebijakan publik, seperti Koperasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta ketahanan pangan nasional yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Mereka menilai negara seharusnya lebih mengutamakan pemenuhan hak dasar warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan kerja yang adil.
Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Meulaboh, Anriansah Kalimuddin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap ketimpangan dan ketidakadilan yang masih terjadi.
"Kami hadir bukan untuk memusuhi institusi negara ataupun menciptakan konflik. Kami hadir sebagai simbol bahwa selama keadilan belum ditegakkan, selama korban belum memperoleh hak-haknya, dan selama kebijakan negara belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, maka Aksi Kamisan akan terus berdiri sebagai suara nurani yang mengingatkan bahwa kedaulatan rakyat lebih tinggi dari segalanya," ujarnya.
Mengakhiri pernyataan sikapnya, Aksi Kamisan Meulaboh menyerukan tiga pesan utama, yakni "Hidup Korban, Jangan Diam, dan Lawan Ketidakadilan." Mereka juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.










Komentar