DPMG Aceh Barat Serap Anggaran 91,65 Persen, Belanja Modal Capai 98,74 Persen
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat, Drs. Marjan Hanafie Lubis, M.Si, menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2025 pada saat Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 di DPRK Aceh Barat.
Dalam pemaparannya, Marjan Hanafie Lubis menjelaskan bahwa Belanja Daerah DPMG Aceh Barat dianggarkan sebesar Rp5.595.941.432 dengan realisasi mencapai Rp5.128.751.300 atau 91,65 persen.
Sementara itu, Belanja Operasi yang dialokasikan sebesar Rp5.356.140.327 terealisasi sebesar Rp4.891.951.300, dengan tingkat penyerapan anggaran mencapai 91,33 persen.
Adapun Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp239.801.105 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp236.800.000, atau 98,74 persen, menjadikannya komponen belanja dengan tingkat serapan tertinggi di lingkungan DPMG Aceh Barat.










Komentar