Banggar Kuliti Persoalan Obat Kedaluwarsa di Dinkes Aceh Barat
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat menyoroti persoalan obat-obatan kedaluwarsa saat pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kesehatan, Selasa (7/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat terlebih dahulu memaparkan realisasi anggaran tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,76 miliar dengan realisasi Rp5,97 miliar atau 88,30 persen. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp174,67 miliar dengan realisasi mencapai Rp161,54 miliar atau 92,48 persen.
Kepala Dinas Kesehatan juga meminta agar proses pembahasan dipercepat karena jajaran dinas dijadwalkan menghadiri agenda di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis.
Dalam sesi pembahasan, anggota Banggar DPRK Aceh Barat, Ramli, S.E., mempertanyakan persoalan obat-obatan yang dinilai terus berulang setiap tahun.
"Saya juga ingin bertanya terkait persoalan obat. Ini seperti penyakit yang tidak pernah hilang. Dari tahun ke tahun selalu muncul. Apakah memang ada kendala tertentu atau bagaimana? Mohon dijelaskan kenapa persoalan obat ini tidak pernah selesai," kata Ramli.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Evi Darni, S.Kep., M.KM, menjelaskan bahwa tidak semua obat yang tersedia di Dinas Kesehatan merupakan hasil pengadaan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, sebagian obat program merupakan kiriman dari Dinas Kesehatan Aceh atau Pemerintah Aceh.
"Sebagian obat merupakan kiriman dari Dinas Kesehatan Provinsi. Ada beberapa obat program yang dikirim ketika masa kedaluwarsanya tinggal satu hingga dua bulan. Akibatnya, jika tidak sempat digunakan, obat tersebut menjadi kedaluwarsa dan harus dimusnahkan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan obat terus dibina melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang didukung pemerintah pusat, termasuk bagi penanggung jawab program seperti gizi dan malaria.
Mendengar penjelasan tersebut, Ramli kembali meminta penjelasan lebih lanjut terkait data obat yang kedaluwarsa.
"Apakah Dinas Kesehatan memiliki data obat-obatan yang sudah kedaluwarsa? Tadi disampaikan ada obat yang dikirim dari provinsi. Obat apa saja yang dikirim dari provinsi tersebut?" tanyanya.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu catatan Banggar DPRK Aceh Barat dalam mengevaluasi pengelolaan obat dan pelaksanaan program kesehatan pada pembahasan pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025.










Komentar