Kabid Tenaga Kerja Aceh Barat Sebut PT CK Telah Rekrut 39 Tenaga Kerja Lokal
ACEH BARAT - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pemutusan kerja sama outsourcing antara PT Balee Jaya Bersama (BJB) dengan PT Cipta Kridatama (CK), Aryo Brotoseno N, S.Si selaku Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan, turut memberikan penjelasan tambahan mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat.
Aryo menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan tanggapan secara teknis terkait persoalan hubungan industrial, karena bidang yang secara langsung menangani persoalan tersebut sedang tidak berada di tempat.
“Kami tidak bisa menanggapi secara teknis karena kami berada di bidang pelatihan dan penempatan. Sedangkan bidang yang terkait langsung yaitu bidang hubungan industrial, kepala bidangnya sedang dinas luar,” ujar Aryo di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat.
Meski demikian, Aryo menyampaikan beberapa hal yang diketahui pihaknya, khususnya terkait kontribusi perusahaan terhadap tenaga kerja lokal.
Menurutnya, PT CK telah melaksanakan rekrutmen tenaga kerja lokal sesuai arahan pemerintah daerah, terutama instruksi dari Bupati Aceh Barat.
“Yang kami ketahui, pada kontrak dengan BJB, PT CK sudah melakukan rekrutmen 39 tenaga kerja lokal. Artinya, hal tersebut sudah sesuai dengan instruksi Bapak Bupati,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa perusahaan telah menjalankan komitmen awal untuk melibatkan masyarakat lokal dalam operasional perusahaan, terutama dari wilayah sekitar atau ring satu.
Terkait persoalan lain seperti pajak dan kontribusi keuangan perusahaan kepada daerah, Aryo menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan ranah bidang yang dipimpinnya.
“Kalau mengenai pajak maupun kontribusi lainnya, itu bukan di kami. Pembayaran pajak PPh dan sebagainya berada di bidang keuangan,” tutup Aryo.










Komentar