DPRK Aceh Barat Mulai Bahas Perubahan APBK 2026, Lima Fraksi Sampaikan Pandangan
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Kamis (10/9/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Zulfikar, S.A.B. dan dihadiri Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Azwir, S.P., serta Dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hadir Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, S.H., yang mewakili Bupati Aceh Barat, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN Eng.
Rapat juga dihadiri unsur pemerintah daerah, para kepala dinas dan badan, kepala bagian sekretariat daerah, para camat, Sekretariat DPRK Aceh Barat, serta insan pers.
Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan bahwa dari total 25 anggota DPRK Aceh Barat, sebanyak 17 anggota telah menandatangani daftar hadir. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan memenuhi kuorum sehingga rapat sah untuk dilaksanakan dan dibuka untuk umum.
"Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III DPRK Aceh Barat Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar pimpinan rapat.
Dalam agenda tersebut, DPRK Aceh Barat menjadwalkan penyampaian pandangan dari lima fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut. Masing-masing fraksi menugaskan juru bicara untuk menyampaikan sikap dan catatan terhadap rancangan perubahan APBK 2026.
Lima juru bicara fraksi yang dijadwalkan menyampaikan pandangan umum yakni Nasruddin, S.Ikom dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tengku Bachtiar dari Fraksi Partai Aceh (PA), Fajar Ziyadi, S.E dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Yani, S.A.B dari Fraksi Partai Gerindra, serta H. Fauzi, S.P dari Fraksi Dinamis.
Pimpinan rapat meminta setiap juru bicara fraksi menyerahkan dokumen pemandangan umum setelah dibacakan untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai bahan dalam tahapan pembahasan perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
"Setelah dibacakan, pemandangan umum fraksi agar diserahkan kepada pimpinan untuk selanjutnya kami teruskan kepada Bupati Aceh Barat," kata pimpinan rapat.
Sebelum rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi digelar pada Kamis siang, DPRK Aceh Barat pada pagi hari juga telah melaksanakan rapat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Laporan Banggar tersebut disampaikan oleh H. Bustaman selaku tim penyusun laporan Badan Anggaran.
Rangkaian rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya dilakukan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif hingga proses penetapan.
Dengan penyampaian pandangan umum lima fraksi, DPRK Aceh Barat diharapkan dapat mengkaji secara lebih mendalam setiap perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah, termasuk memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.










Komentar