Sekilas Info

Abdul Jalil Minta DPRK dan Perusahaan Turun Langsung Cek Kondisi Krueng Tujoh

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Anggota Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Krueng Tujoh, Abdul Jalil, meminta pimpinan DPRK Aceh Barat bersama pihak terkait turun langsung ke kawasan Krueng Tujoh untuk melihat kondisi sungai dan lingkungan di sepanjang alirannya.

Hal tersebut disampaikan Abdul Jalil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberlangsungan hidup Krueng Tujoh di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat, Senin (24/8/2026).

Menurut Abdul Jalil, persoalan Krueng Tujoh tidak cukup hanya dibahas dalam forum rapat. Ia menilai perlu dilakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi sungai serta kawasan di sekitarnya.

“Kalau hari ini kita mau ke Krueng Tujuh, saya minta kepada pimpinan, kepada ketua, mari sama-sama kita turun. Tentukan hari kapan kita turun dan kita lihat langsung ke sana,” ujar Abdul Jalil.

Ia juga meminta perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut turut dilibatkan dalam peninjauan lapangan.

Abdul Jalil menilai kehadiran perusahaan penting agar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat diklarifikasi secara langsung di lokasi, bukan hanya melalui pembahasan dalam forum.

“Begitu juga dengan perusahaan, itu ikut. Jangan ngomong di sini saja. Jangan bilang tambang dan itu, tetapi ketika ada persoalan, perusahaan juga harus hadir memberikan penjelasan,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, Abdul Jalil turut menyoroti pentingnya perlindungan kawasan di sepanjang aliran Krueng Tujoh. Ia mengusulkan adanya kawasan penyangga di sisi kiri dan kanan sungai agar tidak seluruh kawasan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan.

“Perlu ada pelepasan untuk kebutuhan masyarakat. Kiri kanan mohon dibebaskan, tidak boleh dijadikan tambang, kiri 500 meter, kanan 500 meter,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan kawasan sungai perlu diperkuat melalui aturan yang berlaku, termasuk dengan melihat kembali ketentuan dalam qanun yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan tata ruang.

Abdul Jalil juga meminta keberadaan makam dan situs yang dianggap memiliki nilai sejarah bagi masyarakat agar mendapat perhatian dalam setiap kebijakan pengelolaan kawasan.

Ia menyebut terdapat sejumlah makam yang menurut masyarakat memiliki nilai sejarah dan perlu dipastikan keberadaannya melalui pengecekan di lapangan.

“Banyak kuburan syuhada di situ. Dari perusahaan tidak ada harga sedikit pun,” katanya.

Namun, Abdul Jalil juga menegaskan bahwa dirinya tidak menolak keberadaan aktivitas pertambangan. Menurutnya, kegiatan pertambangan tetap dapat berjalan sepanjang memperhatikan aspek lingkungan, masyarakat, serta nilai-nilai sosial dan sejarah di kawasan tersebut.

“Saya tidak anti dengan tambang, tetapi tambang itu perlu dengan perasaan. Pakai bisnis saja umumnya, perasaan juga harus digunakan,” tegasnya.

Ia berharap persoalan Krueng Tujoh dapat diselesaikan melalui keterlibatan seluruh pihak, termasuk DPRK, pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan lingkungan tidak hanya membutuhkan pendekatan teknis dan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, sosial, dan nilai-nilai keagamaan