Sekilas Info

Truk Hauling Batu Bara Terperosok, DPRK Aceh Barat Soroti Keselamatan Pengguna Jalan

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Satu unit truk hauling pengangkut batu bara bernomor polisi BK 8395 FX terperosok ke saluran got di depan Pelabuhan Bubon, Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (27/8/2026).

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kejadian ini mendapat sorotan dari Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli, SE, karena truk pengangkut batu bara tersebut disebut melintas di ruas Jalan Nasional Meulaboh-Banda Aceh yang merupakan jalur aktivitas masyarakat.

Ramli yang berada di lokasi menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Kejadian ini sangat membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar. Hal ini tidak bisa ditoleransi lagi dan gak bisa dibiarkan,” kata Ramli.

Menurut Ramli, aktivitas mobil hauling semestinya dilakukan pada malam hari untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan pengguna jalan nasional.

“Seharusnya mobil bergerak dimalam hari dari jam 9 malam sampai jam 5 pagi,” kata Ramli.

Ia juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengangkutan batu bara yang melintas di ruas jalan nasional tersebut. Ramli menegaskan, DPRK Aceh Barat tidak pernah memberikan izin terkait aktivitas hauling tersebut.

“DPR Aceh Barat tidak pernah memberikan izin untuk hauling ke sana. Izinnya diberikan eksekutif sendiri itu,” ujarnya.

Ramli menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih aktivitas hauling berlangsung di jalan nasional. Ia khawatir kejadian serupa dapat kembali terjadi dan berujung pada kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Kejadian ini di jalan nasional. Kami takut nanti sampai menjatuhkan korban jiwa,” katanya.

DPRK Akan Bawa Persoalan ke DPRA hingga DPR RI

Ramli mengatakan persoalan aktivitas hauling tersebut akan dibawa ke pembahasan bersama anggota DPRK Aceh Barat. Selanjutnya, pihaknya berencana menyampaikan persoalan tersebut ke tingkat DPR Aceh (DPRA) hingga DPR RI.

Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait izin aktivitas hauling di jalan nasional tersebut.

“Menurut kami, konsultasi ke Kementerian PU itu belum ada izin untuk hauling-nya. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke DPRA, selanjutnya ke DPR RI,” katanya.

Selain aspek perizinan, Ramli meminta pihak kepolisian turut menelusuri aktivitas pengangkutan batu bara tersebut, terutama terkait keselamatan lalu lintas dan legalitas penggunaan jalan nasional.

PT AJB dan PT PSU Beri Penjelasan

Berdasarkan informasi yang diterima pojoksuara.id, truk tersebut diduga merupakan bagian dari kegiatan pengangkutan batu bara yang melibatkan PT Pada Semesta Utama (PSU) dibawah IUP PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), dengan tujuan pengangkutan menuju wilayah Calang, Aceh Jaya.

Safran Arie Thama, External and Relation Government PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) membenarkan bahwa kegiatan hauling tersebut berkaitan dengan wilayah Aceh Jaya.

“Itu penngangkutan untuk wilyaah Aceh Jaya, terkait kegiatan Hauling ke calang semua kegiatan under PT. PSU Seluruh kegiatan Hauling Calang di bawah PSU,” kata Safran melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Masykur Muhammad selaku Manager Konstruksi PT PSU menjelaskan, truk tersebut terperosok ketika berada terlalu ke pinggir saat dilakukan pengecekan ban.

“Parkir terlalu ke pinggir saat pengecekan ban DT. untuk saat ini penanganan sedang dilakukan dan Truck derek untuk menarik sudah d lokasi., semoga cepat tertangani. untuk vendor sudah kita informasikan untuk perbaikan perbaikan2 dalam kegiatan ini.”

Menurut Masykur, berdasarkan keterangan dari vendor, kejadian tersebut berlangsung menjelang pagi.

“Menurut keterangan vendor kejadian menjelang pagi.”

Masykur juga menyebut proses penanganan terhadap truk telah dilakukan dan kendaraan derek sudah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi.

Insiden ini menjadi perhatian DPRK Aceh Barat karena menyangkut keselamatan pengguna Jalan Nasional Meulaboh-Banda Aceh. DPRK menilai aktivitas hauling perlu dievaluasi, termasuk dari sisi waktu operasional, keselamatan lalu lintas, serta aspek perizinannya.