DPRK Aceh Barat Jadwalkan RDP, Soroti Truk Batu Bara dan Jalur Khusus
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat akan kembali memanggil dua perusahaan tambang batu bara yang menggunakan ruas jalan umum sebagai jalur pengangkutan atau hauling menuju PLTU 3-4.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat pada Senin, 24 Agustus 2026.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli, mengatakan pemanggilan itu merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi sejumlah ruas jalan di Aceh Barat.
Saat ini, kata Ramli, pihaknya sedang mempersiapkan surat undangan kepada kedua perusahaan melalui Sekretariat DPRK Aceh Barat.
Menurutnya, persoalan aktivitas kendaraan hauling batu bara bukan hal baru dan sebelumnya telah beberapa kali dibahas bersama pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Namun, DPRK menilai sejumlah poin yang sebelumnya dibicarakan dalam RDP belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
Salah satu persoalan yang kembali menjadi perhatian adalah perilaku kendaraan pengangkut batu bara yang dinilai masih membahayakan pengguna jalan. DPRK menerima laporan dari masyarakat mengenai kendaraan hauling yang disebut kerap melaju dengan kecepatan tinggi.
“Ya, terkait laporan warga kita tanggapi serius. Salah satunya mobil hauling yang kerap ugal-ugalan ketika melakukan aktivitas hauling mereka yang menggunakan ruas jalan Kabupaten, Provinsi, dan Nasional,” Ujar Ramli
Ramli mengatakan, dalam RDP mendatang pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari perusahaan mengenai kepatuhan terhadap aturan dan kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas, terutama menyangkut batas kecepatan kendaraan saat melakukan pengangkutan batu bara maupun ketika kembali dari PLTU 3-4.
Selain masalah keselamatan pengguna jalan, DPRK Aceh Barat juga akan menyoroti rencana pembangunan jalur hauling khusus bagi kendaraan pengangkut batu bara.
Keberadaan jalur khusus tersebut dinilai penting sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi aktivitas kendaraan berat yang selama ini masih menggunakan jalan umum.
Ia menegaskan, RDP yang akan digelar tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian penjelasan dari pihak perusahaan, tetapi juga menghasilkan langkah konkret terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
DPRK Aceh Barat, kata Ramli, akan meminta komitmen kedua perusahaan agar aktivitas pengangkutan batu bara tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan tidak lagi menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan.
Melalui RDP tersebut, DPRK juga berharap ada kepastian mengenai rencana pembangunan jalur khusus hauling, sehingga aktivitas pengangkutan batu bara menuju PLTU 3-4 ke depan tidak lagi bergantung pada ruas jalan yang digunakan masyarakat secara umum.










Komentar