Sekilas Info

Tarmizi Apresiasi DPRK Aceh Barat, Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati

Tarmizi, S.P,. M.M,. Bupati Aceh Barat

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, khususnya seluruh fraksi, yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut disampaikan Tarmizi dalam Rapat Paripurna Ke-V Masa Sidang Ke-II DPRK Aceh Barat Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Selasa (11/8/2026).

Dalam sambutannya, Tarmizi mengatakan berbagai pandangan, masukan, saran, serta penekanan yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan bagian penting dalam proses dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut telah dicatat dan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, baik dalam pelaksanaan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 maupun dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan dan penganggaran pada masa mendatang.

“Berbagai pandangan, masukan, saran, maupun penekanan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi merupakan bagian penting dari proses dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Tarmizi.

Dengan telah disampaikannya pendapat akhir fraksi dan tercapainya kesepakatan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK, Tarmizi menyebut satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 telah berhasil diselesaikan.

Nota kesepakatan tersebut memuat ringkasan perubahan kondisi ekonomi makro daerah, perubahan asumsi dalam penyusunan Perubahan APBK, serta perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Barat juga kembali memaparkan garis besar proyeksi anggaran Perubahan Tahun 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.312.129.768.097, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.387.596.535.295.

Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp77.466.767.198.

Tarmizi berharap kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRK tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Ia menekankan agar program dan kegiatan yang telah disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, Tarmizi meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada secara maksimal dalam penggunaan dan penyerapan anggaran.

“Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi yang harmonis dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, DPRK Aceh Barat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut Tarmizi, semangat kebersamaan diperlukan untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta kemajuan berbagai sektor strategis lainnya.

Di akhir sambutannya, Tarmizi kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, khususnya Badan Anggaran DPRK Aceh Barat dan Tim Anggaran Pemerintah, atas kinerja dan kerja sama selama proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap seluruh upaya dan kesepakatan yang telah dibangun dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.

Kontributor Daerah: Arif Fahmi
Editor: redaksi
Photographer: Tiara