Fraksi PAN Setujui KUA-PPAS 2027, Minta Hibah KONI Ditinjau dan Galian C Dioptimalkan
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam penyusunan APBK 2027.
Pendapat akhir Fraksi PAN dibacakan oleh Ramli, S.E. pada Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II DPRK Aceh Barat dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Jumat (7/8/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PAN mengingatkan agar penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, mengutamakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memprioritaskan anggaran bagi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan ekonomi. Berdasarkan proyeksi yang dipaparkan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,320 triliun, belanja daerah Rp1,356 triliun, sehingga masih terdapat kebutuhan pembiayaan sebesar Rp36,53 miliar.
Salah satu sorotan utama Fraksi PAN adalah usulan agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang disalurkan kepada organisasi perangkat daerah dapat dimasukkan ke dalam kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, apabila regulasi memungkinkan. Menurut Fraksi PAN, langkah tersebut dapat memperkuat legalitas penerimaan daerah sekaligus membantu menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fraksi PAN juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meninjau kembali rencana pemberian hibah sebesar Rp3,7 miliar kepada KONI Aceh Barat pada Tahun Anggaran 2027. Fraksi menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas serta kebutuhan mendesak untuk pemulihan infrastruktur pascabanjir dan perbaikan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah. Selain itu, Fraksi PAN berpandangan bahwa pembiayaan olahraga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena masih terdapat berbagai sumber pendanaan lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keolahragaan.
Dalam sektor pertambangan, Fraksi PAN mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkatkan PAD melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C. Namun demikian, Fraksi mengingatkan agar kebijakan tersebut disiapkan secara matang dengan mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul, mulai dari penolakan pemilik truk, sikap pemegang izin usaha pertambangan terhadap aktivitas tambang ilegal, kepatuhan penambang ilegal membayar pajak, potensi kenaikan harga material, persoalan hukum, kelangkaan BBM, hingga dasar hukum pelimpahan kewenangan pemungutan kepada pemerintah gampong.
Fraksi PAN juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk lembaga keistimewaan Aceh, hadir secara langsung dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Menurut Fraksi, kehadiran pimpinan OPD penting agar Badan Anggaran DPRK dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing instansi.
Di bidang pendidikan, Fraksi PAN mengusulkan pembangunan gedung dua lantai untuk MAN 1 Aceh Barat secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut didasarkan pada tingginya minat masyarakat menyekolahkan anak di madrasah tersebut, yang dinilai memiliki kualitas pendidikan baik dan telah melahirkan lulusan yang diterima di berbagai perguruan tinggi nasional maupun internasional.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan sebagai Kebijakan Umum APBK Tahun Anggaran 2027, dengan harapan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam penyusunan APBK mendatang.










Komentar