Pendapatan Aceh Barat 2027 Diproyeksi Rp1,32 Triliun, Defisit APBK Rp36,5 Miliar
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Safran Johari, memaparkan proyeksi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat, Kamis (6/8/2026).
Dalam pemaparannya, Safran Johari menjelaskan bahwa berdasarkan proyeksi kapasitas fiskal tahun 2027, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp1.320.243.141.706, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.356.783.082.651.
"Dengan struktur tersebut, APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp36.539.940.945, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama," jelas Safran saat memaparkan dokumen KUA APBK 2027.
Ia menerangkan, pembiayaan netto tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp38.094.620.945, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.554.680.000, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp36.539.940.945. Dengan skema tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan diproyeksikan nihil atau Rp0.
Safran juga menguraikan struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,32 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan sebesar Rp203,05 miliar atau 15,38 persen. Sementara Pendapatan Transfer mencapai Rp1,095 triliun atau 82,97 persen, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diperkirakan sebesar Rp21,73 miliar atau 1,65 persen.
Menurut Safran, komposisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Aceh Barat masih sangat bergantung pada dana transfer. Oleh karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal di masa mendatang.
Pemaparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan KUA APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Barat dan Badan Anggaran DPRK Aceh Barat sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2027.










Komentar