MPU Aceh Barat Serap Anggaran 97,06 Persen pada Tahun Anggaran 2025
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat memaparkan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dipresentasikan, total Belanja Daerah Sekretariat MPU dianggarkan sebesar Rp2.942.220.241 dengan realisasi mencapai Rp2.856.006.701 atau 97,06 persen.
Pada komponen Belanja Operasi, dari pagu anggaran sebesar Rp2.901.720.241, realisasi tercatat sebesar Rp2.815.844.701, sehingga tingkat penyerapan anggaran mencapai 97,04 persen.
Sementara itu, Belanja Modal yang dianggarkan sebesar Rp40.500.000 berhasil direalisasikan sebesar Rp40.162.000 atau 99,16 persen, menunjukkan hampir seluruh alokasi belanja modal telah terserap.










Komentar