PT CK Pastikan Seluruh Eks Tenaga Kerja PT BJB Tetap Bekerja, Tidak Ada PHK
ACEH BARAT - Pihak PT Cipta Kridatama (PT CK) memastikan seluruh tenaga kerja outsourcing yang sebelumnya berada di bawah PT Balee Jaya Bersama (PT BJB) tetap bekerja meski kerja sama antara kedua perusahaan telah berakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andrean Yudho Khalpiko, PJO PT CK Site PT NCN, saat menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemutusan kontrak kerja sama outsourcing.
Andrean menegaskan, tidak ada tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akibat berakhirnya kontrak antara PT CK dan PT BJB.
“Dari 40 orang tenaga kerja outsourcing yang sebelumnya bekerja dengan PT BJB, saat ini kami absorb semua, Pak. Sebanyak 38 orang langsung bekerja di bawah PT Makcah Tiga Saudara (PT MTS), dan dua orang langsung di bawah PT CK. Jadi tidak ada yang kehilangan pekerjaan,” ujar Andrean.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran DPRK Aceh Barat terkait dampak sosial dan ketenagakerjaan pasca pemutusan kerja sama antara PT CK dan PT BJB.
Sebelumnya, DPRK menyoroti urgensi pembahasan polemik tersebut, terutama terkait nasib tenaga kerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada perusahaan outsourcing.
Dengan penjelasan dari PT CK, perusahaan menegaskan bahwa proses transisi vendor outsourcing tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja bagi tenaga kerja yang telah bekerja sebelumnya.










Komentar