Agenda Hari Kedua, DPRK Aceh Barat Panggil Enam SKPK Bahas Pertanggungjawaban APBK 2025
ACEH BARAT | pojoksuara.id - DPRK Aceh Barat melanjutkan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 pada hari kedua, Rabu (8/7/2026), dengan mengundang enam Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk memaparkan realisasi anggaran serta pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
Berdasarkan jadwal resmi DPRK Aceh Barat, rapat pembahasan akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh pimpinan DPRK Aceh Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).
Adapun enam SKPK yang dijadwalkan hadir dalam agenda pembahasan tersebut yakni:
- Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim).
- Dinas Perdagangan.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Majelis Adat Aceh (MAA).
- Majelis Pendidikan Daerah (MPD).
- Baitul Mal Kabupaten (BMK).
Dalam rapat tersebut, masing-masing SKPK akan diminta menyampaikan laporan realisasi anggaran, capaian program, serta memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan, masukan, dan evaluasi dari pimpinan maupun anggota DPRK Aceh Barat.
Pembahasan ini merupakan lanjutan dari agenda Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, DPRK Aceh Barat telah melaksanakan monitoring lapangan terhadap pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 pada 25 Juni hingga 1 Juli 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Hasil monitoring tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pembahasan bersama setiap SKPK.
Melalui rangkaian pembahasan ini, DPRK Aceh Barat diharapkan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh masing-masing SKPK sebelum Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi qanun.