Tak Ada Kritik dari Banggar, Laporan Realisasi Anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh Barat Disetujui

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat, Hendra Saputra, memaparkan realisasi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dalam rapat pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat, Selasa (7/7/2026).

Dalam pemaparannya, Hendra Saputra menyampaikan bahwa Belanja Daerah Dinas Pendidikan Dayah dianggarkan sebesar Rp7.669.909.809 dengan realisasi mencapai Rp7.410.031.125 atau 96,61 persen.

Sementara itu, Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp7.202.704.236 dan terealisasi sebesar Rp6.943.795.762 atau 96,40 persen. Adapun Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp467.205.573 dengan realisasi mencapai Rp466.241.363 atau 99,79 persen.

Realisasi Anggaran Dinas Pendidikan Dayah tahun 2025

Usai pemaparan, pimpinan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E memberikan kesempatan kepada anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Barat untuk menyampaikan tanggapan maupun pertanyaan terkait realisasi anggaran Dinas Pendidikan Dayah.

Namun, tidak ada satu pun anggota Banggar yang menyampaikan kritik maupun pertanyaan terhadap laporan tersebut. Seluruh laporan realisasi anggaran yang dipaparkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah diterima dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Berita Lainnya