1. DAERAH

Masalah HGU PT SIR Kembali Dibahas, DPRK Undang GSF untuk Audiensi Kedua

ACEH BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat kembali menjadwalkan audiensi kedua terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT SIR bersama Grassroots Society Forum (GSF).

Audiensi lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat.

Agenda utama pertemuan adalah rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas lebih lanjut berbagai persoalan yang berkaitan dengan HGU PT SIR, yang hingga kini masih menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat.

Pelaksanaan audiensi kedua ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari GSF Nomor 353/GSF/VI/2026 tertanggal 3 Juni 2026, yang meminta waktu audiensi lanjutan dengan DPRK Aceh Barat.

Dalam surat undangan resmi DPRK Aceh Barat Nomor 005/491/ tertanggal 11 Juni 2026, Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, SE meminta Ketua GSF untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

Audiensi kedua ini dinilai penting sebagai ruang lanjutan untuk memperdalam pembahasan, mengurai berbagai persoalan yang belum tuntas dalam pertemuan sebelumnya, serta mencari titik terang atas polemik HGU PT SIR.

Publik kini menaruh harapan agar forum tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, transparan, dan berpihak pada penyelesaian persoalan secara adil bagi semua pihak.

Berita Lainnya