Fraksi Dinamis Soroti Anggaran Aceh Barat: Jangan Bebani Rakyat, Utamakan Program Prioritas

Khairani, S.Si, Wakil Ketua Fraksi Dinamis DPRK Aceh Barat

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Dinamis DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar perubahan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pandangan akhir Fraksi Dinamis tersebut dibacakan oleh Khairani, S.Si, Anggota DPRK Aceh Barat dari Partai NasDem yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Dinamis, dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat. Selasa, 11/8/2026.

Dalam pandangannya, Fraksi Dinamis menekankan bahwa perubahan anggaran tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Setiap pergeseran, pengurangan maupun penambahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap perubahan, pergeseran, pengurangan maupun penambahan anggaran benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki urgensi, manfaat dan dampak langsung terhadap masyarakat,” kata Khairani saat membacakan pandangan Fraksi Dinamis.

Fraksi Dinamis juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar tidak menjadikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata-mata sebagai target penerimaan. Optimalisasi PAD, menurut fraksi tersebut, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan sistem pemungutan yang transparan serta akuntabel.

“Peningkatan PAD hendaknya tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemungutan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Jangan Bebani Masyarakat

Fraksi Dinamis meminta pemerintah daerah menerapkan pendekatan realistis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Pemerintah dinilai perlu memperkuat sumber-sumber PAD, termasuk menggali potensi daerah dan mengelola aset daerah secara profesional, namun tetap dengan prinsip tidak membebani masyarakat.

Di sisi belanja, Fraksi Dinamis menilai kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas. Belanja yang dinilai kurang mendesak harus dievaluasi dan dialihkan kepada program yang lebih produktif serta memiliki manfaat luas.

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, belanja yang bersifat kurang prioritas hendaknya dapat dievaluasi dan diarahkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak, produktif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Khairani.

Pendidikan dan Kesehatan Harus Tetap Jadi Prioritas

Selain persoalan pendapatan dan belanja, Fraksi Dinamis memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial serta penguatan ekonomi masyarakat.

Menurut fraksi tersebut, pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi fondasi pembangunan manusia di Aceh Barat. Pada saat yang sama, pemerintah juga diminta memperkuat sektor ekonomi produktif seperti pertanian, UMKM dan ekonomi kreatif.

Fraksi Dinamis menilai kebijakan anggaran seharusnya tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Dana CSR Diminta Transparan dan Tepat Sasaran

Sorotan lainnya diarahkan pada pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Fraksi Dinamis mendukung optimalisasi dana CSR untuk pembangunan daerah, tetapi meminta agar penggunaannya dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pemanfaatan dana CSR harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, berkelanjutan dan memiliki dampak nyata terhadap masyarakat maupun lingkungan,” demikian salah satu penekanan dalam pandangan Fraksi Dinamis.

Fraksi tersebut juga mendorong agar program yang dibiayai melalui CSR tidak berhenti pada kegiatan jangka pendek, tetapi diarahkan pada program yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Menjelang berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, Fraksi Dinamis juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengoptimalkan waktu yang tersedia.

Setiap program yang telah direncanakan dan disepakati harus dilaksanakan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat.

Perhatian khusus diberikan terhadap program yang menggunakan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah daerah diminta memastikan pelaksanaan program sesuai target dan ketentuan agar tidak terjadi keterlambatan maupun risiko tidak tercapainya target pembangunan.

Setelah mencermati pembahasan Badan Anggaran DPRK Aceh Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat serta mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan masyarakat, Fraksi Dinamis akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Dinamis meminta pemerintah memastikan seluruh alokasi anggaran perubahan berorientasi pada kepentingan masyarakat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja, memperkuat transparansi serta pengawasan, dan memastikan program yang telah disepakati menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Persetujuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik Fraksi Dinamis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Khairani dalam pidatonya.

Fraksi Dinamis juga menegaskan bahwa hubungan DPRK dengan pemerintah daerah bukan sekadar hubungan legislatif dan eksekutif, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pada akhir penyampaian pandangan politiknya, Fraksi Dinamis DPRK Aceh Barat secara resmi menyatakan “menerima dan menyetujui” Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya