1. PEMERINTAHAN

Ketua DPRK Aceh Barat Pimpin Paripurna Pendapat Akhir Fraksi KUA-PPAS 2027

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan dan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027, Jumat (7/8/2026) sore.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat itu dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., didampingi Wakil Ketua I Azwir, S.P. dan Wakil Ketua II Zulfikar, S.A.B. Sidang dimulai pukul 16.51 WIB, usai pelaksanaan Salat Jumat, sekaligus menjadi penutupan Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II DPRK Aceh Barat Tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN Eng. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Polres Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, seluruh anggota DPRK Aceh Barat, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta tamu undangan lainnya. Jalannya rapat terbuka untuk umum.

Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan dalam memimpin persidangan menyampaikan bahwa agenda paripurna sore itu merupakan tahapan lanjutan dari proses pembahasan dokumen perencanaan anggaran daerah sebelum nantinya disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai pedoman penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027.

Sebelumnya, pada paripurna yang digelar pada pagi hari, DPRK Aceh Barat telah mendengarkan Laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, termasuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penguatan berbagai sektor pembangunan.

Memasuki agenda pendapat akhir fraksi, pimpinan sidang kemudian mempersilakan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai fraksi pertama untuk menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027. Pendapat akhir Fraksi PAN dibacakan oleh Ramli, S.E.

Penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi menjadi tahapan penting sebelum DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Tahun 2027.

Tag Terkait

Berita Lainnya