Rp1,32 Triliun Pendapatan Daerah 2027 Diusulkan, Bupati Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan KUA-PPAS ke DPRK

Penyerahan secara simbolis Buku Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi menyerahkan Buku Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam Rapat Paripurna Ke-IV Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu (5/8/2026).

Penyerahan buku rancangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., kepada Pimpinan DPRK Aceh Barat usai menyampaikan pidato penjabaran KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat.

Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, S.E., mengatakan agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Badan Musyawarah DPRK Aceh Barat.

"Berdasarkan Keputusan Hasil Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat tanggal 3 Agustus 2026, bahwa mulai hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 kita awali Rapat Paripurna Keempat, yang ditandai dengan agenda pembukaan rapat paripurna, sekaligus penyerahan secara simbolis Buku Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027 oleh Saudara Bupati kepada Pimpinan DPRK Aceh Barat," ujarnya.

Ia menjelaskan, KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sekaligus pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sebelum ditetapkan menjadi APBK Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, proses pembahasan harus dilakukan secara cermat dan sesuai jadwal yang telah disepakati.

"Sesuai peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS serta Rancangan APBK harus kita tetapkan. Kami mengingatkan kepada Badan Anggaran dan pihak eksekutif agar jadwal pembahasan benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa mengurangi keseriusan dalam menelaah dan mencermati kondisi riil di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, dalam pidato penjabaran KUA-PPAS, Bupati Aceh Barat Tarmizi memaparkan proyeksi struktur anggaran daerah Tahun 2027.

Ia menyebutkan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.320.243.141.706, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.356.783.082.651. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pembiayaan daerah sebesar Rp36.539.940.945.

Selain memaparkan struktur fiskal, Bupati juga menjelaskan sejumlah target makro pembangunan yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,30 hingga 6,20 persen, tingkat pengangguran terbuka ditekan menjadi sekitar 5,20 persen, serta Indeks Gini ditargetkan berada pada angka 0,250 sebagai indikator pemerataan pendapatan masyarakat.

Di bidang pembangunan manusia, pemerintah menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,73, sementara angka kemiskinan diharapkan turun ke kisaran 14,50 hingga 15,50 persen melalui berbagai program pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Pemerintah daerah juga menargetkan laju inflasi tetap terkendali pada kisaran 2,50 hingga 3,50 persen guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dengan telah diserahkannya Buku Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRK Aceh Barat, pembahasan antara legislatif dan eksekutif selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2027.

Berita Lainnya