Fraksi Gerindra Usul Bentuk Pansus Ketenagakerjaan, Soroti PAD hingga Pelayanan RSUD di Aceh Barat
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Partai Gerindra DPRK Aceh Barat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan sebagai langkah konkret untuk mengevaluasi persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin kompleks di Kabupaten Aceh Barat. Selain itu, fraksi juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan tata kelola RSUD Cut Nyak Dhien, serta penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Usulan tersebut disampaikan oleh T. Helmy, S.P., M.M, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra merangkap Anggota yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Selasa (14/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, menurut fraksi tersebut, capaian WTP tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai temuan yang masih ditemukan BPK dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah sertifikat bahwa tata kelola pemerintahan telah bebas dari persoalan. BPK tetap menemukan berbagai kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah," kata T. Helmy dalam pemandangan umum fraksi.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghentikan pola penyelesaian temuan BPK yang hanya bersifat administratif. Menurut mereka, masyarakat membutuhkan perubahan nyata terhadap sistem pengelolaan keuangan agar kesalahan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.
Selain itu, Fraksi Gerindra menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum digarap secara optimal. Rendahnya realisasi pada sejumlah sektor pendapatan dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, pengawasan, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Di sektor kesehatan, Fraksi Gerindra juga menyoroti pengelolaan keuangan RSUD Cut Nyak Dhien yang dinilai masih membutuhkan pembenahan. Temuan mengenai pengelolaan dana bantuan serta lemahnya pengawasan internal dinilai harus segera diperbaiki agar tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Fraksi juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar meningkatkan disiplin dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Menurut mereka, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta Bupati Aceh Barat memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang lalai menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bentuk penguatan akuntabilitas pemerintahan.
Dalam catatan strategisnya, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggali potensi PAD, terutama dari sektor perkebunan, pertambangan, jasa, dan pemanfaatan aset daerah sehingga Aceh Barat tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Fraksi juga meminta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, jaringan irigasi, serta akses menuju sentra pertanian dan perkebunan yang dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Mereka menilai setiap investasi yang masuk ke Aceh Barat harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan, termasuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan, kewajiban lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Salah satu poin yang paling mendapat perhatian adalah usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan di DPRK Aceh Barat.
Menurut Fraksi Gerindra, berbagai persoalan ketenagakerjaan seperti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, hingga lemahnya pengawasan terhadap perusahaan harus menjadi perhatian serius DPRK.
Pansus tersebut diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, realisasi penggunaan tenaga kerja lokal, pelaksanaan program pelatihan kerja, serta efektivitas pengawasan oleh instansi terkait.
"Sudah saatnya DPRK Aceh Barat hadir secara nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Fraksi Partai Gerindra tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton di tengah pesatnya investasi yang berkembang di daerah ini," tegas T. Helmy.
Menutup pemandangan umum fraksi, Gerindra menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRK bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara jujur, transparan, efektif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh Barat.