Sekilas Info

Anggaran Dinas Kesehatan Aceh Barat 2026 Naik Rp8,93 Miliar, Belanja Modal Melonjak 21,43 Persen

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan hampir Rp9 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Evi Darni, S.Kep., M.KM, dalam rapat pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRK Aceh Barat.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), total anggaran belanja Dinas Kesehatan Aceh Barat sebelum perubahan tercatat sebesar Rp173.184.596.122.

Dalam rancangan setelah perubahan, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp182.124.368.858 atau bertambah sebesar Rp8.939.772.736, setara 5,16 persen.

Kenaikan tersebut terutama terjadi pada belanja operasi dan belanja modal.

Untuk belanja operasi, anggaran meningkat dari Rp156.643.937.637 menjadi Rp162.037.724.029. Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp5.393.786.392 atau sekitar 3,44 persen.

Belanja pegawai mengalami kenaikan dari Rp113.309.081.392 menjadi Rp113.463.272.011 atau bertambah sekitar Rp154,19 juta.

Sementara itu, belanja barang dan jasa meningkat cukup signifikan, dari Rp43.334.856.255 menjadi Rp48.574.452.018, atau bertambah Rp5.239.595.763 atau sekitar 12,09 persen.

Belanja Modal Naik 21,43 Persen

Kenaikan juga terjadi pada belanja modal. Anggaran belanja modal Dinas Kesehatan Aceh Barat meningkat dari Rp16.540.658.485 menjadi Rp20.086.644.829.

Artinya, terdapat penambahan sebesar Rp3.545.986.344 atau sekitar 21,43 persen.

Jika dirinci, belanja modal peralatan dan mesin mengalami peningkatan paling besar secara nominal, dari Rp2.748.450.485 menjadi Rp5.157.366.829, atau bertambah Rp2.408.916.344.

Belanja modal gedung dan bangunan juga meningkat dari Rp13.222.208.000 menjadi Rp13.389.958.000, bertambah Rp167.750.000.

Sedangkan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi naik cukup tajam dari Rp570 juta menjadi Rp1.531.820.000, atau bertambah Rp961.820.000 atau sekitar 168,74 persen.

Dalam rancangan anggaran tersebut juga terdapat alokasi baru untuk belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp7.500.000.

Pendapatan Dinas Kesehatan Ikut Meningkat

Di sisi pendapatan, Dinas Kesehatan Aceh Barat juga mencatat peningkatan target.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp5.796.297.000, dalam rancangan setelah perubahan meningkat menjadi Rp6.450.378.096.

Dengan demikian, terjadi penambahan sebesar Rp654.081.096 atau sekitar 11,28 persen.

Peningkatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Target retribusi daerah meningkat dari Rp51.250.000 menjadi Rp140.000.000, atau bertambah Rp88.750.000.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp5.745.047.000 menjadi Rp6.310.378.096, bertambah Rp565.331.096.

Dibahas Bersama DPRK dan Pemerintah Daerah

Pembahasan anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramazan, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Azwir, S.P., dan Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Zulfikar, S.A.B.

Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN Eng., bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Sejumlah kepala perangkat daerah, Sekretaris DPRK Aceh Barat beserta jajaran, serta insan pers juga hadir dalam rapat tersebut.

Pembahasan Rancangan Qanun APBK 2026 menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan belanja daerah, termasuk memastikan alokasi anggaran sektor kesehatan dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.