Sekilas Info

Fraksi Golkar Soroti Jalan Rusak dan Ancaman Karhutla dalam Perubahan KUA-PPAS 2026

ARIFFAHMI Fajar Ziyadi, S.E., (Sekretaris/Anggota Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Barat)

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, mulai dari tuntutan agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, penanganan jalan rusak di Desa Blang Beurandang hingga langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar tersebut dibacakan oleh Fajar Ziyadi, S.E., selaku Sekretaris merangkap Anggota Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Barat, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen untuk menyempurnakan arah pembangunan dan memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata hingga kepada lapisan masyarakat bawah.

Fraksi Golkar menyatakan mendukung implementasi Perubahan KUA dan PPAS 2026. Namun, fraksi tersebut mengingatkan agar seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

“Fraksi Partai Golkar berharap agar seluruh anggaran yang dialokasikan dalam perubahan ini benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan mampu menggerakkan roda ekonomi Aceh Barat,” demikian salah satu poin pendapat akhir yang dibacakan Fajar Ziyadi.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan Fraksi Golkar agar perubahan dan pergeseran anggaran tidak sekadar berhenti pada penataan angka, tetapi mampu menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Jalan Tgk. di Pancu Diminta Segera Ditangani

Salah satu persoalan konkret yang disoroti Fraksi Golkar adalah kondisi akses Jalan Tgk. di Pancu dan kawasan sekitar kantor Desa Blang Beurandang.

Berdasarkan aspirasi yang diserap dari masyarakat, Fraksi Golkar menilai kondisi jalan tersebut membutuhkan penanganan cepat. Kawasan tersebut disebut sebagai wilayah dataran rendah yang rawan terdampak luapan sungai sehingga kondisi jalan kerap mengalami kerusakan.

Penanganan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi pertanian serta meningkatkan akses pelayanan publik di desa.

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Peringatan

Selain persoalan infrastruktur, Fraksi Golkar juga menyampaikan keprihatinan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat memicu bencana kabut asap.

Fraksi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan langkah antisipasi dini yang terukur untuk menangani titik api secara cepat.

Tidak hanya itu, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah menyiapkan posko kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.

Menurut Fraksi Golkar, mitigasi yang terencana perlu menjadi perhatian dalam perubahan anggaran agar bencana musiman tersebut tidak terus berulang dan mengancam kesehatan masyarakat.

Setelah menyampaikan catatan dan saran tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan sikap politiknya terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Kontributor Daerah: Arif Fahmi
Editor: redaksi