Fraksi PAN Soroti Ketergantungan Dana Pusat hingga Air Krueng Tujoh
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi PAN yang dibacakan oleh Abdul Rauf, S.E., selaku Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Barat, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN menilai struktur anggaran Aceh Barat masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan dari luar daerah, tetapi lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Abdul Rauf menyampaikan, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, digitalisasi pelayanan publik hingga peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih sangat tergantung kepada pemerintah pusat,” menjadi salah satu poin yang ditekankan Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya.
SiLPA Jangan Hanya untuk Tutup Defisit
Fraksi PAN juga menyoroti rencana penggunaan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Menurut fraksi tersebut, SiLPA tidak semestinya hanya diposisikan untuk menutup defisit anggaran. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat didorong agar dana tersebut juga dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan lanjutan yang belum selesai, membayar kewajiban daerah serta merealisasikan berbagai program secara optimal.
Fraksi PAN menilai penggunaan anggaran yang tepat diharapkan dapat ikut menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM di Aceh Barat.
Sekolah Terdampak Banjir hingga Jalan Berlubang
Dalam pendapat akhirnya, PAN juga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir bandang.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diminta memberikan perhatian khusus kepada sekolah-sekolah terdampak, terutama dalam penyediaan sarana, prasarana dan fasilitas yang dibutuhkan agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
Selain pendidikan, kondisi infrastruktur jalan turut menjadi sorotan.
Fraksi PAN meminta pemerintah memaksimalkan penanganan jalan berlubang pada ruas jalan kabupaten, terutama jalur yang menghubungkan ibu kota kecamatan dengan ibu kota kabupaten.
Fraksi tersebut mengingatkan bahwa kondisi jalan berlubang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air.
Minta Krueng Meureubo Ditelusuri
Sorotan paling tajam lainnya datang dari persoalan lingkungan.
Fraksi PAN mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah menurunkan tim untuk menelusuri dugaan pencemaran di DAS Krueng Tujoh.
Namun, Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penelusuran Krueng Tujoh saja.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat didorong untuk menurunkan tim guna menelusuri kondisi Krueng Meureubo, menyusul keluhan masyarakat terkait air PDAM Tirta Meulaboh yang disebut keruh dan berbau, sementara sumber airnya berasal dari Krueng Meureubo.
Anggaran Rp1,31 Triliun Disetujui

Dalam dokumen pendapat akhirnya, Fraksi PAN mencatat proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.312.129.768.098.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.387.596.535.296, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp75.466.767.198.
Meski menyampaikan sejumlah catatan dan kritik terhadap kondisi fiskal, infrastruktur, pendidikan hingga persoalan lingkungan, Fraksi PAN pada akhirnya menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.
Abdul Rauf, S.E. selaku juru bicara sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Barat membacakan pendapat akhir tersebut sebagai sikap resmi fraksi dalam proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.










Komentar