DPRK Aceh Barat Bahas Rancangan KUA 2027 Bersama TAPK
ACEH BARAT | pojoksuara.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Barat dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026), di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat.
Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan daftar hadir rapat, kegiatan dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE, didampingi Wakil Ketua Azwir, SP dan Zulfikar, S.A.B. Sementara Fitriana, SE bertugas sebagai Sekretaris Bukan Anggota Badan Anggaran.
Rapat juga diikuti oleh anggota Badan Anggaran, yakni Ramli, SE, Nasruddin, S.Kom, H. Tarmizi, SE, T. Muhammad Arfan, Mustafa, SH, Hermanto, Ahmad Yani, Muhammad Priya Nyona Feby, Said Muzzhar, serta H. Bustamam.
Agenda pembahasan difokuskan pada penyelarasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Barat. Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan ini, DPRK bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menyepakati arah kebijakan fiskal, proyeksi pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen PPAS dan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat dan dijadwalkan berlangsung hingga seluruh materi pembahasan selesai. Berdasarkan daftar hadir, sejumlah anggota Badan Anggaran membubuhkan tanda tangan sebagai bukti kehadiran dalam rapat tersebut.










Komentar