Sekilas Info

Aceh Barat Ikuti Interview EPSS 2026, Verifikasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Berjalan Selaras

Interview EPSS 2026

ACEH BARAT | pojoksuara.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengikuti tahapan interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Setdakab Aceh Barat, Selasa (14/7/2026).

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) terhadap implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah.

Interview tersebut merupakan salah satu tahapan dalam penilaian EPSS Tahun 2026 yang hasil akhirnya akan menentukan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Aceh Barat. Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi statistik sektoral yang telah dijalankan oleh perangkat daerah.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Kabupaten Aceh Barat Dedi Mulianda, S.IP., M.Si., Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat Rochadi, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabid Persandian dan Statistik, unsur Dinas Kesehatan, pejabat fungsional statistisi, serta seluruh anggota Tim Penilai Internal (TPI).

Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Dedi Mulianda, mengatakan proses interview difokuskan pada pendalaman setiap indikator penilaian beserta bukti pendukung yang telah disiapkan pemerintah daerah.

"Dalam pelaksanaan interview, Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap setiap indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral," kata Dedi Mulianda.

Menurutnya, hasil diskusi menunjukkan adanya keselarasan antara penilaian yang dilakukan Tim Penilai Internal dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat telah berjalan dengan baik.

Dedi menegaskan, Pemkab Aceh Barat akan terus memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data dan sinergi antarperangkat daerah.

"Kami akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah," katanya.

Ia berharap pelaksanaan interview EPSS Tahun 2026 dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sehingga menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu mendukung penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data.

Sementara itu, Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Rochadi, mengapresiasi kesiapan Tim Penilai Internal dan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses evaluasi tersebut.

"Interview ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa penilaian yang dilakukan telah sesuai dengan kondisi riil penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah sehingga hasil penilaian Tim Penilai Internal selaras dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan. Hal ini menunjukkan bahwa proses evaluasi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai pedoman EPSS," ujar Rochadi.

Melalui pelaksanaan interview ini, Pemkab Aceh Barat berharap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026 mampu mendorong peningkatan tata kelola data pemerintah daerah, sekaligus memperkuat penerapan Satu Data Indonesia dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran